Breaking News

Polresta Cirebon berhasil menggagalkan peredaran uang palsu dalam jumlah besar dengan nilai mencapai Rp12 miliar menjelang Hari Raya Idulfitri.

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon, Surya Indonesia.net – Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial S (52) saat tengah memproduksi uang palsu pecahan Rp100 ribu di rumahnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan lokasi produksi lengkap dengan berbagai peralatan canggih seperti laptop, printer, mesin hologram, hingga alat sensor inframerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, turut diamankan ratusan lembar uang palsu siap edar, ratusan lembar yang masih dalam proses cetak, serta puluhan rim kertas ber-watermark yang digunakan sebagai bahan produksi.

Modus pelaku adalah mendesain ulang uang rupiah secara digital agar menyerupai aslinya, meski tetap memiliki perbedaan dari segi bahan dan kualitas cetak.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan ini sangat penting karena uang palsu tersebut rencananya akan diedarkan ke berbagai daerah menjelang Lebaran, saat transaksi tunai meningkat.

Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dengan mengenali ciri keaslian uang melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang).

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman berat hingga 20 tahun penjara atau bahkan seumur hidup serta denda maksimal Rp50 miliar.

( red)

Berita Terkait

Penetapan Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Andrie yunus Belum Terjawab, GMNI Jaktim : Segera Berikan Rakyat Fakta Hukum Sejelas-Jelasnya
Curi Uang di Laci Kasir Minimarket, Seorang Perempuan Diamankan Tim Opsnal Polsek Dentim
Diduga Dijebak, Wartawati Ilmiatun Nafia Dianiaya di Parkiran Polres Pasuruan Kota
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Ekstasi di New Star Club Denpasar, 3 Pelaku Ditangkap Dugaan Keterkaitan Pemilik Jadi Sorotan
Kapolres Badung Turun Langsung Sapa Pemudik dan Sopir di Terminal Mengw
DePA-RI Kecam Keras Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius Bagi Negara Hukum
Pelaku pembunuhan penginapan di jambu alas divonis ringan keluarga kecewa minta Jaksa banding
Nur Imamah Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Arisan Rp 250 Juta”

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:03 WIB

Polresta Cirebon berhasil menggagalkan peredaran uang palsu dalam jumlah besar dengan nilai mencapai Rp12 miliar menjelang Hari Raya Idulfitri.

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:46 WIB

Penetapan Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Andrie yunus Belum Terjawab, GMNI Jaktim : Segera Berikan Rakyat Fakta Hukum Sejelas-Jelasnya

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:11 WIB

Curi Uang di Laci Kasir Minimarket, Seorang Perempuan Diamankan Tim Opsnal Polsek Dentim

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:06 WIB

Diduga Dijebak, Wartawati Ilmiatun Nafia Dianiaya di Parkiran Polres Pasuruan Kota

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:56 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Ekstasi di New Star Club Denpasar, 3 Pelaku Ditangkap Dugaan Keterkaitan Pemilik Jadi Sorotan

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Badung Turun Langsung Sapa Pemudik dan Sopir di Terminal Mengw

Senin, 16 Maret 2026 - 09:26 WIB

DePA-RI Kecam Keras Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius Bagi Negara Hukum

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:56 WIB

Pelaku pembunuhan penginapan di jambu alas divonis ringan keluarga kecewa minta Jaksa banding

Berita Terbaru