Breaking News

Advokat Jawa Timur Bung Taufik Sesalkan Dugaan Settingan OTT terhadap Wartawan, Serukan Aliansi Peduli Jurnalis.

Senin, 16 Maret 2026 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Surya Indonesia.net – Advokat Jawa Timur, Bung Taufik, menyampaikan keprihatinan dan penyesalannya atas peristiwa dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang wartawan yang terjadi di wilayah Mojokerto. Peristiwa tersebut disebut berkaitan dengan laporan dugaan pemerasan terhadap seorang pengacara, yang kemudian berujung pada penangkapan oleh aparat Polres Mojokerto.

Menurut Bung Taufik, peristiwa tersebut menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat, terutama karena adanya dugaan bahwa proses OTT tersebut merupakan bagian dari skenario atau “settingan” yang pada akhirnya justru mendiskreditkan profesi jurnalis. Ia menilai, cara-cara seperti ini sangat tidak elok dan berpotensi merusak citra serta kehormatan profesi wartawan.

“Peristiwa ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat. Kami sangat menyesalkan apabila benar ada upaya-upaya yang terkesan disetting untuk menjebak wartawan. Hal ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencederai marwah profesi jurnalis,” ujar Bung Taufik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi dan sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, apabila profesi ini didiskreditkan dengan cara-cara yang tidak proporsional, maka hal tersebut dapat berdampak luas terhadap kebebasan pers dan akses masyarakat terhadap informasi.

Bung Taufik juga mengingatkan bahwa dalam perkara yang disebut sebagai pemerasan, seharusnya unsur-unsur hukumnya dipahami secara jelas. Menurutnya, pemerasan haruslah mengandung unsur ancaman atau tekanan tertentu. Ia mempertanyakan apabila peristiwa tersebut hanya berkaitan dengan permintaan untuk menurunkan sebuah pemberitaan dengan nilai tertentu.

“Kalau hanya persoalan tulisan lalu ada permintaan untuk take down dengan nominal misalnya tiga juta rupiah, apakah itu serta-merta dapat disebut sebagai ancaman? Unsur pengancamannya seperti apa? Ini yang harus diuji secara objektif,” tegasnya.

Ia juga menyinggung kasus lama yang pernah terjadi di Jawa Timur, yakni perkara yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan, di mana dua mahasiswa sempat ditangkap melalui OTT oleh Polda Jawa Timur dengan dugaan pemerasan. Namun menurutnya, dalam praktiknya sering kali terdapat kesepakatan pertemuan antara kedua belah pihak sebelum peristiwa tersebut terjadi.

Karena itu, Bung Taufik menyatakan akan memberikan pembelaan serta menyuarakan persoalan ini secara terbuka. Ia berencana membentuk sebuah gerakan yang dinamakan Aliansi Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis sebagai wadah solidaritas untuk memperjuangkan keadilan bagi wartawan yang dianggap menjadi korban kriminalisasi.

Melalui aliansi tersebut, Bung Taufik mengajak seluruh jurnalis di Indonesia untuk bersatu dan bergabung dalam gerakan solidaritas tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya juga akan menyampaikan aspirasi secara langsung di depan Mapolda Jawa Timur.

“Kami akan menyuarakan ini secara terbuka. Kami akan mengajak seluruh jurnalis Indonesia untuk bergabung dalam Aliansi Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis. Kami akan mendesak Kapolda Jawa Timur agar memberikan perhatian serius terhadap perkara ini dan mempertimbangkan untuk membebaskan rekan wartawan tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, negara tidak akan berkembang tanpa adanya peran jurnalis sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi.

“Negara ini tidak akan berkembang dan masyarakat tidak akan mendapatkan informasi yang benar apabila tidak ada jurnalis. Karena itu, kita menolak cara-cara yang mendiskreditkan profesi wartawan. Kita akan menyuarakan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kebebasan pers dan keadilan,” pungkas Bung Taufik.
(Redho)

Berita Terkait

Polres Gianyar Dukung Ketahanan Pangan Melalui Program Pangan Bergizi Di Desa Sumita
Polisi Banjar Satpolairud Polres Gianyar Sambangi Aktivitas Masyarakat di Pantai Masceti
Polres Bandara Ngurah Rai Hadiri Peringatan Hari Air Sedunia dengan Aksi Bersih Pantai Kelan
Raimas Polres Badung Sambangi Warga di Terminal Mengwi, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polantas Menyapa, Upaya Jemput Bola Tingkatkan Pelayanan Publik
Humanis dan Responsif, Polres Badung Rangkul Warga Lewat Jumat Curhat
Kapolsek Mengwi Turun Langsung Pastikan Upacara Pengabenan Berjalan Aman dan Lancar  
Polsek Mengwi Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Program Jumat Curhat

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:49 WIB

Polres Gianyar Dukung Ketahanan Pangan Melalui Program Pangan Bergizi Di Desa Sumita

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:47 WIB

Polisi Banjar Satpolairud Polres Gianyar Sambangi Aktivitas Masyarakat di Pantai Masceti

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:44 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Hadiri Peringatan Hari Air Sedunia dengan Aksi Bersih Pantai Kelan

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:42 WIB

Raimas Polres Badung Sambangi Warga di Terminal Mengwi, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:39 WIB

Polantas Menyapa, Upaya Jemput Bola Tingkatkan Pelayanan Publik

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:35 WIB

Kapolsek Mengwi Turun Langsung Pastikan Upacara Pengabenan Berjalan Aman dan Lancar  

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:32 WIB

Polsek Mengwi Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Program Jumat Curhat

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:30 WIB

Suasana Haru dan Penuh Kekeluargaan Iringi Pelepasan Purna Bhakti Personel Polsek Mengwi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polantas Menyapa, Upaya Jemput Bola Tingkatkan Pelayanan Publik

Jumat, 27 Mar 2026 - 10:39 WIB