Breaking News

Maling Gudang Meubel Gatsu Barat Diciduk Kurang dari 24 Jam! Dengan Modus jual Rugi di MARKETPLACE

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta utara,Surya Indonesia.net – Lagi-lagi aksi kriminalitas di wilayah hukum Badung bikin geleng-geleng kepala. Seorang pria berinisial FMZ (20) nekat menyatroni gudang meubel di Jl. Gatsu Barat, Kerobokan Kaja pada Kamis (12/3) dini hari.

Bukan cuma soal aksi nekatnya, tapi kelakuan pelaku setelah mencuri ini yang bikin publik geram:

Gasak Alat Bermerek: Bor, ruter, kompresor, hingga mesin tembak paku merek BOSCH ludes digondol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jual Murah di Medsos: Korban rugi Rp 9 Juta, eh sama pelaku barang-barangnya malah “diobral” di marketplace! Kompresor cuma dijual Rp 520 ribu, sisanya diborongkan cuma Rp 500 ribu. Miris!

Alasan Klasik: Ngakunya baru pertama kali dan untuk “kebutuhan hidup sehari-hari”.

Beruntung, tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara bergerak secepat kilat. Berbekal rekaman CCTV, maling asal Bogor ini langsung diringkus di Denpasar Barat sebelum sempat menikmati uang hasil keringat orang lain.

Pesan untuk kita semua: Hati-hati kalau lihat barang bermerek dijual dengan harga “nggak masuk akal” di marketplace. Bisa jadi itu barang hasil curian! Jangan sampai niat untung malah berujung urusan sama polisi.

Sekarang FMZ terancam mendekam di hotel prodeo maksimal 5 tahun. Gimana menurut semeton, apakah hukuman ini sudah setimpal untuk para pelaku yang merusak rasa aman di Bali?

( red)

Berita Terkait

LAZUARDI MULIADJI, Sindikat Kejahatan Kolaborasi dengan Notaris Agus Wiyono Bobol Emas 10 Kg,
Perselisihan soal gadai BPKB sepeda motor berujung aksi kekerasan di wilayah Denpasar.
Kawasan wisata Legian, Kuta, mendadak geger pada Sabtu dini hari.
Dugaan Penahanan Berlebihan, Oknum APH Polres Pasuruan Kota Dilaporkan ke Komnas HAM
Polres Bandara Ngurah Rai Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik di Toilet Bandara
BNN RI Ungkap Laboratorium Narkotika Tersembunyi di Gianyar, Dua WNA Rusia Ditangkap
Wakapolda Bali Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika Jenis Mephedrone Jaringan Internasional
Polresta Sidoarjo menggagalkan peredaran rokok ilegal lintas wilayah dengan menangkap pria berinisial AP (37), warga Bangkalan.

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:02 WIB

Maling Gudang Meubel Gatsu Barat Diciduk Kurang dari 24 Jam! Dengan Modus jual Rugi di MARKETPLACE

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:52 WIB

LAZUARDI MULIADJI, Sindikat Kejahatan Kolaborasi dengan Notaris Agus Wiyono Bobol Emas 10 Kg,

Senin, 9 Maret 2026 - 19:28 WIB

Perselisihan soal gadai BPKB sepeda motor berujung aksi kekerasan di wilayah Denpasar.

Senin, 9 Maret 2026 - 19:24 WIB

Kawasan wisata Legian, Kuta, mendadak geger pada Sabtu dini hari.

Senin, 9 Maret 2026 - 17:12 WIB

Dugaan Penahanan Berlebihan, Oknum APH Polres Pasuruan Kota Dilaporkan ke Komnas HAM

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:11 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik di Toilet Bandara

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:40 WIB

BNN RI Ungkap Laboratorium Narkotika Tersembunyi di Gianyar, Dua WNA Rusia Ditangkap

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:23 WIB

Wakapolda Bali Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika Jenis Mephedrone Jaringan Internasional

Berita Terbaru