Denpasar, Surya Indonesia.net – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait aturan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar melalui pelayanan Satpas SIM melaksanakan kegiatan bimbingan belajar (bimbel) bagi para pemohon SIM sebelum mengikuti ujian teori.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang ujian teori Satpas SIM Polresta Denpasar ini diikuti oleh sejumlah pemohon SIM yang tengah melakukan proses pembuatan maupun perpanjangan SIM. Para peserta diberikan arahan serta penjelasan mengenai materi ujian teori, tata cara menjawab soal, serta pemahaman terkait rambu-rambu lalu lintas dan etika berkendara di jalan raya.
Petugas dari Satpas SIM Polresta Denpasar terlihat memberikan penjelasan langsung kepada para peserta, sekaligus mendampingi mereka saat mengikuti simulasi ujian teori menggunakan perangkat komputer yang telah disediakan.
Melalui kegiatan bimbingan belajar ini diharapkan para pemohon SIM dapat lebih memahami aturan berlalu lintas sehingga mampu menjawab soal ujian teori dengan baik serta yang terpenting dapat menjadi pengendara yang tertib, disiplin dan bertanggung jawab di jalan raya.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan bimbingan belajar ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat agar para pemohon SIM memiliki pemahaman yang baik terkait keselamatan berlalu lintas.
“Dengan adanya bimbingan belajar ini diharapkan masyarakat tidak hanya sekadar lulus ujian SIM, tetapi juga benar-benar memahami aturan berlalu lintas sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya,” jelasnya.
Polresta Denpasar terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mengedukasi para pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
( red)

























