Breaking News

mobil Kijang berwarna hijau mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di Denpasar.

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Jagat maya di Bali dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan aksi sebuah mobil Kijang berwarna hijau mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di Denpasar.

Mobil tersebut diduga telah dimodifikasi dengan tangki tambahan berukuran besar di bagian dalam kendaraan untuk menampung BBM lebih banyak dari kapasitas normal.

Peristiwa itu terjadi di SPBU 54.801.42 Jalan Tukad Yeh Aya dan langsung memicu penyelidikan dari Polresta Denpasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polresta Denpasar, I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa pihaknya telah bergerak melakukan penyelidikan sejak video tersebut viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran awal, kejadian itu berlangsung pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 12.17 WITA.

“Sat Reskrim Polresta Denpasar saat ini masih melakukan penyelidikan terkait video yang viral tersebut,” ujar Iptu Adi pada Jumat (6/3/2026).

Ia menambahkan bahwa penyelidikan juga mencakup pemeriksaan terhadap pihak manajemen SPBU dan sejumlah pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Pada Rabu (4/3/2026), petugas telah mendatangi lokasi untuk menginterogasi manajer SPBU. Dari hasil pemeriksaan sementara, pihak manajemen membenarkan adanya aktivitas pengisian BBM oleh mobil Kijang hijau yang menggunakan penampungan modifikasi pada waktu dan hari tersebut.

Polisi kini mendalami kemungkinan adanya unsur kerja sama atau kelalaian dari operator SPBU yang melayani pengisian BBM pada kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi.

Menurut Iptu Adi, langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu demi keuntungan pribadi.

“Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa ini,” jelasnya.

( red)

Berita Terkait

Polresta Sidoarjo menggagalkan peredaran rokok ilegal lintas wilayah dengan menangkap pria berinisial AP (37), warga Bangkalan.
Di duga di jadikan laboratorium rahasia pembuatan narkotika sintetis. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan WNA asal Rusia
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia bersama Bea Cukai menggerebek sebuah laboratorium narkotika rahasia di Gianyar
Belum kering tanah makam mendiang riders wanita, Tante Jenna, aksi jambret kembali “berpesta” di wilayah Kuta Utara.
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah
Seorang pemuda di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah kedapatan membawa sabu seberat lebih dari 3 kilogram
Pelarian Daniel Sakti Kusuma Wijaya alias Lete, tersangka dugaan perbuatan melawan hukum akhirnya terhenti
Penculikan Anjar Andrianto (29) bersama istri dan putrinya di Jombang ternyata diotaki seorang perempuan.

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:45 WIB

Polresta Sidoarjo menggagalkan peredaran rokok ilegal lintas wilayah dengan menangkap pria berinisial AP (37), warga Bangkalan.

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:35 WIB

mobil Kijang berwarna hijau mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di Denpasar.

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:36 WIB

Di duga di jadikan laboratorium rahasia pembuatan narkotika sintetis. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan WNA asal Rusia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:03 WIB

Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia bersama Bea Cukai menggerebek sebuah laboratorium narkotika rahasia di Gianyar

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:32 WIB

Belum kering tanah makam mendiang riders wanita, Tante Jenna, aksi jambret kembali “berpesta” di wilayah Kuta Utara.

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:24 WIB

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:42 WIB

Seorang pemuda di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah kedapatan membawa sabu seberat lebih dari 3 kilogram

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:37 WIB

Pelarian Daniel Sakti Kusuma Wijaya alias Lete, tersangka dugaan perbuatan melawan hukum akhirnya terhenti

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh

Sabtu, 7 Mar 2026 - 11:07 WIB