Denpasar, Surya Indonesia.net – Dalam upaya mencegah serta menekan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat, jajaran Sat narkoba Polresta Denpasar rutin sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat pada Kamis malam, 5 Maret 2026, seperti di Balai Banjar Babakan Sari, Sumerta Kelod, Denpasar Timur.
Selain sosiaslisasi kegiatan ini juga diisi dengan pembagian brosur serta penyuluhan langsung kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Sosialisasi ini untuk memberikan edukasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif narkoba, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun konsekuensi hukum bagi pengguna maupun pengedarnya.
Dalam kegiatan tersebut hadir KBO Sat Narkoba Polresta Denpasar, Ipda I Nyoman Saprayodi bersama personel Sat Binmas yang dipimpin oleh AKP I Gusti Ngurah Parwanita, SH. Kegiatan juga melibatkan masyarakat umum di wilayah setempat, generasi muda dan pelajar yang dinilai rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perangkat lingkungan Banjar Babakan Sari.
Petugas juga membagikan stiker dan spanduk sebagai media edukasi yang dipasang di lokasi-lokasi strategis agar pesan tentang bahaya narkoba dapat diketahui secara luas oleh masyarakat, penyuluhan secara langsung kepada warga mengenai cara pencegahan penyalahgunaan narkoba serta mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab, sehingga masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan maupun permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka terkait peredaran narkotika.
Selain itu, petugas turut menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Seluruh rangkaian kegiatan juga didokumentasikan sebagai bahan laporan dan evaluasi guna meningkatkan efektivitas program pencegahan narkoba di masyarakat.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH., MH., menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu langkah preventif kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba. “Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya narkoba dan bersama-sama berperan aktif dalam mencegah peredarannya di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
( red)

























