Denpasar , Surya Indonesia.net – Jajaran Polsek Kuta Selatan menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait keluhan kebisingan di Gang Karang Bunga I, Jalan Taman Giri, Kuta Selatan, pada Minggu (1/3/2026). Laporan tersebut diterima dari seorang warga yang merasa terganggu akibat musik keras hingga larut malam.
Pelapor atas nama Ketut Wirata menyampaikan pengaduan kategori kebisingan karena aktivitas tetangga yang menyalakan musik dengan volume tinggi sehingga mengganggu waktu istirahat. Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas piket bersama Padal, Opsnal Reskrim, dan QR Polsek Kuta Selatan segera meluncur ke lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas bertemu dengan pelapor dan selanjutnya Pawas serta Padal menuju lokasi rumah kos yang dimaksud. Di lokasi ditemukan sejumlah orang tengah mengonsumsi minuman beralkohol sambil menyetel musik keras dan menari. Petugas kemudian memberikan imbauan tegas agar aktivitas tersebut dihentikan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, S.I.K., menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. “Kami mengedepankan pelayanan yang cepat dan humanis. Setiap aduan akan kami tindak lanjuti demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya. Atas penanganan tersebut, pelapor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polsek Kuta Selatan atas respons cepat yang diberikan.
( red)

























