Jakarta timur, Surya Indonesia.net – Mengutuk Agresi Militer Amerika Serikat terhadap Iran dan Mendesak Presiden RI Prabowo Subianto Tidak Sekedar Bersikap Normatif dalam Politik Internasional Berdasarkan Prinsip Politik Bebas-Aktif*
Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagai organisasi kader ideologis yang berlandaskan ajaran marhaenisme dan pemikiran Proklamator bangsa Indonesia Bung Karno, DPC GMNI Jakarta Timur dibawah kepemimpinan Jansen Henry Kurniawan memiliki tanggung jawab historis, moral, dan politik untuk bersikap terhadap setiap bentuk imperialisme, kolonialisme, agresi militer, dan hegemoni kekuatan besar atas bangsa lain. Bahwa setiap tindakan agresi militer sepihak yang dilakukan oleh suatu negara terhadap negara berdaulat lainnya merupakan ancaman nyata terhadap perdamaian dunia dan bertentangan dengan hukum internasional.
Eskalasi konflik internasional akibat tindakan militer sepihak berpotensi memperluas instabilitas kawasan dan mengancam keselamatan rakyat sipil dan penghormatan terhadap kedaulatan negara dan integritas teritorial sebagaimana diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia pun lahir dari perlawanan terhadap imperialisme dan kolonialisme, sehingga secara moral Indonesia tidak dapat membenarkan bentuk penindasan modern dalam wujud apa pun bahkan politik luar negeri Indonesia menganut prinsip bebas dan aktif, yang berarti tidak memihak pada blok kekuatan mana pun, tetapi aktif memperjuangkan perdamaian dunia.
Berpijak pada prinsip-prinsip dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menegaskan larangan penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara serta meneguhkan kembali nilai-nilai Dasasila Bandung yang dihasilkan dalam Konferensi Asia-Afrika, yang memuat prinsip penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia, kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa, larangan intervensi terhadap urusan dalam negeri negara lain, penghormatan atas hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri. Piagam PBB Pasal 2 ayat 4 yang berbunyi
“Semua Anggota harus menahan diri dalam hubungan internasionalnya dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara, atau dengan cara apa pun yang tidak sesuai dengan Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa.” dan diperkuat oleh Pasal 2 ayat 3 Piagam PBB “yang mewajibkan penyelesaian sengketa internasional dengan cara damai”. Artinya penyelesaian perselisihan internasional secara damai, serta penolakan terhadap ancaman atau penggunaan kekerasan. Sejalan dengan ajaran serta pidato-pidato Bung Karno yang secara konsisten menolak imperialisme dan menyerukan solidaritas bangsa-bangsa tertindas, maka seluruh prinsip tersebut menjadi landasan moral, konstitusional, dan ideologis dalam menentukan sikap terhadap dinamika politik internasional.
Berlandaskan tanggung jawab ideologis sebagai kader GMNI, DPC GMNI Jakarta Timur menyatakan sikap sebagai berikut :
*1. Mengutuk keras setiap bentuk agresi militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap Iran yang berpotensi melanggar prinsip kedaulatan negara dan hukum internasional.*
*2. Meminta kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk tidak sekedar bersikap normatif, tetapi berani mengutuk tindakan amoral Amerika Serikat.*
*3. Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, pemuda, dan kekuatan progresif untuk memperkuat solidaritas global demi tegaknya keadilan dan perdamaian.*
Sebagaimana ditegaskan oleh Bung Karno bahwasanya perjuangan kita belum selesai selama masih ada penindasan bangsa atas bangsa. Semangat tersebut menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia memiliki dimensi internasional yaitu menolak segala bentuk agresi dan penindasan. Republik Indonesia sebagai pelopor Konferensi Asia-Afrika 1955, memiliki tanggung jawab historis untuk berdiri di garis depan perjuangan perdamaian dunia.
( red)

























