Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Selemadeg. Guna memperkuat sistem pengawasan orang asing, Polsek Selemadeg menggelar sosialisasi aplikasi Cakrawasi Bali menyasar sejumlah akomodasi wisata di wilayah hukum Selemadeg, Jumat (27/2/2026), Pagi. Dipimpin Kanit Intel AKP I Nyoman Sumertana, S.H., petugas menyisir empat titik strategis, mulai dari Komplek Villa Rajapala, Villa Ronggo Mayang, Villa Bukit Kembar, hingga Villa Rumah Pantai untuk memastikan pihak manajemen memahami prosedur pelaporan digital.
Dalam aksi jemput bola tersebut, AKP Nyoman Sumertana berdialog langsung dengan para Manager dan Pengelola Villa guna menekankan pentingnya validitas data hunian. Petugas mewajibkan seluruh pengelola untuk disiplin melaporkan setiap tamu mancanegara yang menginap melalui sistem online guna menciptakan basis data yang akurat dan terintegrasi.
Langkah preventif ini bertujuan untuk meminimalisir potensi pelanggaran izin tinggal maupun gangguan kamtibmas yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA). Para pengelola villa menyambut baik edukasi ini dan berkomitmen meningkatkan sinergi dalam hal pelaporan administratif demi keamanan wilayah Selemadeg yang tetap kondusif.
Seijin Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Selemadeg, Kompol I Made Subadi, S.H. menegaskan bahwa, tertib administrasi melalui aplikasi Cakrawasi Bali adalah kewajiban mutlak bagi penyedia akomodasi. “Kami tidak ingin ada celah pengawasan. Pelaporan online ini adalah instrumen vital agar setiap aktivitas tamu asing terpantau secara real-time dan legalitasnya tetap terjamin,”Tegasnya.
( red)

























