Denpasar, Surya Indonesia.net – Dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 (2026), Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., melaksanakan kegiatan Sambang Kamtibmas secara berkelanjutan ke banjar-banjar yang ada di wilayah hukum Polsek Dentim. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan himbauan langsung kepada para yowana yang tengah mempersiapkan pembuatan ogoh-ogoh menjelang Pengerupukan.
Pada kesempatan kali ini, kegiatan sambang dilaksanakan di Banjar Kayu Mas Kelod, Kelurahan Dangin Puri Kangin, Denpasar Timur, Kamis (26/02/2026) pukul 21.00 Wita, dengan menyasar Sekaa Teruna Teruni (STT) Kertha Budhi Luhur yang sedang mengerjakan ogoh-ogoh di balai banjar.
Kehadiran Kapolsek Dentim bersama jajaran disambut oleh Kadus/Kelian Banjar, prajuru, pecalang, serta para anggota STT. Dalam arahannya, Kapolsek menyampaikan apresiasi atas semangat dan kreativitas para yowana dalam melestarikan tradisi ogoh-ogoh sebagai bagian dari warisan budaya Bali.
Menurutnya, ogoh-ogoh bukan sekadar karya seni, tetapi juga simbol kebersamaan dan tanggung jawab generasi muda dalam menjaga tradisi. Namun demikian, beliau mengingatkan agar seluruh proses pembuatan hingga pelaksanaan nantinya tetap berjalan tertib, tanpa adanya penyimpangan seperti konsumsi minuman keras maupun penyalahgunaan narkoba yang dapat mencoreng nilai luhur budaya Bali.
“Kami hadir untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Denpasar Timur tetap kondusif. Silakan berkreasi dan berkarya, namun tetap taat aturan dan jaga kesucian tradisi,” tegasnya.
Selain itu, para yowana diingatkan untuk mematuhi ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh, yang mewajibkan penggunaan gamelan Bali atau instrumen tradisional tanpa penggunaan sound system dalam perlombaan ogoh-ogoh.
Kapolsek Dentim juga menegaskan pentingnya komunikasi aktif antara masyarakat dengan pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah, sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat segera ditangani.
( red)

























