Probolinggo, Kamis 26 Feb 2026, Surya Indonesia. Net – Seorang wartawan, Fabil Is Maulana, diduga menjadi korban pemukulan oleh orang tak dikenal di halaman DPRD Kabupaten Probolinggo seusai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (25/2/2026). Peristiwa itu kini resmi dilaporkan ke kepolisian.
Solidaritas lintas organisasi mengalir ke Polres Probolinggo. Sejumlah pimpinan LSM dan organisasi wartawan mendatangi kantor polisi sebagai bentuk tekanan moral agar kasus ini tidak berakhir senyap. Hadir di antaranya Ketua LSM AMPP Lutfi Hamid, Ketua Libas 88 Muhyiddin, Ketua LSM Paskal Sulaiman, Ketua F-Wamipro Suhri, Ketua AWPR Fahrul, serta rekan-rekan media dari Kota dan Kabupaten Probolinggo, Kamis (26/2/2026).
Kuasa hukum korban, Ahmad Mukhoffi, menegaskan laporan yang diajukan bukan perkara sepele. Ia menyebut kliennya menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh pelaku yang hingga kini belum teridentifikasi.
“Kami melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama terhadap Mas Fabil. Identitas pelaku masih kami sebut Mister X,” Ujarnya.
Menurutnya, kekerasan itu terjadi saat Fabil menjalankan tugas jurnalistik. Fakta ini, kata Mukhoffi, mengubah perkara menjadi isu serius yang menyentuh perlindungan kebebasan pers dan penegakan hukum.
Senada juga disampaikan Ahmad Hilmiddin akrab disapa Didin dari KOMSIPRO. Ia menolak narasi yang mereduksi insiden ini sebagai konflik personal.
“Ini bukan sekadar persoalan antarindividu. Ini pemukulan terhadap profesi. Saat kejadian, Mas Fabil sedang bekerja sebagai wartawan,” Tegasnya
Didin mendesak kepolisian bertindak cepat dan transparan. Baginya, kecepatan penanganan akan menjadi indikator keseriusan negara dalam melindungi kerja jurnalistik.
“Kami meminta Polres segera mengusut dan menahan pelaku pemukulan,” Ungkapnya.
Kasus ini menempatkan aparat penegak hukum pada sorotan publik. Kekerasan terhadap Profesi wartawan terlebih di ruang yang semestinya menjadi simbol keterbukaan seperti DPRD bukan hanya pelanggaran pidana, tetapi alarm bagi kualitas demokrasi lokal. Publik kini menunggu apakah hukum akan hadir tegas, atau kembali tertinggal di belakang intimidasi. ( Yib-mas )

























