Breaking News

Bobol Dua SD di Kesiman, Pelaku Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil mengungkap kasus pencurian yang menyasar dua sekolah dasar di wilayah Kesiman. Pelaku berinisial ADP (19) dan HA (17) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di SDN 5 Kesiman dan SDN 12 Kesiman pada pertengahan Februari 2026.

Peristiwa pertama terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026 sekitar pukul 07.09 Wita di SDN 5 Kesiman, Jalan Waribang No.17, Kelurahan Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur. Dua hari berselang, Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 06.36 Wita, aksi serupa kembali terjadi di SDN 12 Kesiman, Jalan Pucuk Bang No.8, Kesiman Ketralangu.

Menurut Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., dalam aksinya, para pelaku mendatangi sekolah dengan cara memanjat tembok untuk masuk ke area pekarangan. Setelah itu, salah satu pelaku mematahkan kamera CCTV yang terpasang di dekat pintu ruang guru. Dengan menggunakan obeng dan gunting, pelaku mencongkel pintu ruang kepala sekolah dan ruang guru, lalu mengambil sejumlah barang berharga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di SDN 5 Kesiman, pelaku menggondol 9 unit Chromebook, 1 unit laptop, serta 1 tabung gas LPG 3 Kg. Sementara di SDN 12 Kesiman, pelaku membawa kabur 3 unit laptop, 1 unit HP merek Oppo, serta uang tunai sebesar Rp285.000.
“Akibat kejadian tersebut, pihak SDN 5 Kesiman mengalami kerugian materiil sekitar Rp60 juta, sedangkan SDN 12 Kesiman mengalami kerugian sekitar Rp39 juta,” Jelas Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan, diketahui sebagian barang curian telah dijual. Dua unit Chromebook dijual seharga Rp50.000 dan tiga unit laptop dilepas seharga Rp500.000 kepada seseorang berinisial ZN. Tabung gas LPG dijual seharga Rp80.000 kepada seorang pembeli lainnya. Uang hasil penjualan barang curian tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi pelaku.

Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Nyoman Agus Ardiana Putra, S.H., M.H., bergerak cepat setelah menerima informasi dari saksi terkait keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian mengamankan pelaku di sebuah kamar kos di kawasan Jalan By Pass IB Mantra, Denpasar Timur, beserta barang bukti sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Kapolsek, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, terlebih yang menyasar fasilitas pendidikan.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyasar lingkungan sekolah. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan dan saat ini kedua pelaku dalam penyidikan Unit Reskrim Polsek Dentim,” tegasnya.

( red)

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional di Kebon Sirih

Rabu, 3 Jun 2026 - 13:21 WIB