Breaking News

Modus Ngaku Polisi, Residivis Peras Warga Rp3 Juta di Denpasar Barat

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar,Surya Indonesia. Net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat kembali mengungkap kasus tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 Wita, di depan Sekolah Muhammadiyah, Jalan Pulau Batanta, Kelurahan Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, SIK. menjelaskan Korban diketahui bernama Mohammad Soleh (46), pria asal Kabupaten Jember, Jawa Timur. Sementara satu tersangka yang berhasil diamankan berinisial DDS (25), yang diketahui pernah dihukum dalam perkara narkotika pada Juni 2017 dan menjalani hukuman dua tahun di Lapas Kerobokan. Satu pelaku lainnya berinisial REP kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Peristiwa bermula saat korban tengah mencari alamat menggunakan Google Maps di kawasan Sunset Road. Tiba-tiba, dua pria tak dikenal memepet kendaraan korban dan langsung mengambil kunci kontak sepeda motornya. Pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh korban terlibat kasus narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan dalih tersebut, korban dibawa berkeliling sambil diintimidasi. Bahkan dalam perjalanan, pelaku sempat mengancam dengan mengatakan, “Kalau kamu macam-macam, saya tembak.” Setibanya di Jalan Pulau Batanta sekitar pukul 17.00 Wita, pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang agar persoalan yang dituduhkan bisa “diselesaikan”.

Karena ketakutan, korban menyanggupi memberikan uang sebesar Rp5 juta. Namun lantaran tidak memiliki dana sebesar itu, korban meminjam uang kepada temannya sebesar Rp3 juta dan langsung mentransfer melalui akun Dana milik tersangka. Setelah menerima uang, pelaku meninggalkan korban di lokasi dan meminta segera melunasi sisa uang apabila ingin mengambil sepeda motornya.

Korban pun pulang dengan berjalan kaki ke kosnya. Tak berhenti di situ, korban terus mendapat tekanan untuk segera melunasi sisa pembayaran. Merasa terancam, korban akhirnya melapor ke Polsek Denpasar Barat.
Pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 Wita, tersangka DDS kembali menghubungi korban untuk meminta sisa uang. Petugas yang telah melakukan penyelidikan kemudian mendampingi korban dalam pertemuan yang telah dijanjikan. Saat tiba di lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan, petugas langsung melakukan pengejaran ketika tersangka mencoba melarikan diri. DDS akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Dari hasil interogasi, DDS mengakui melakukan aksi tersebut bersama rekannya REP (DPO). Modus yang digunakan yakni mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh korban terlibat kasus narkoba untuk menakut-nakuti, lalu memeras korban agar menyerahkan uang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta. Motif pelaku semata-mata untuk mendapatkan uang dari korban.

Atas perbuatannya, tersangka DDS dijerat Pasal 482 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun. Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang.

( red)

Berita Terkait

Silaturahmi Mahasiswa dan Organisasi Ekstra Kampus, Kapolres Gresik Ajak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Relawan ILS Berencana Menambal Jalan Berlubang di Kemasan Krian
Polres Gresik Gelar Buka Bersama Insan Media dan Santuni Puluhan Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan 1447 H
IURAN AIR BERSIH FANTASTIS, WARGA DESA KADEMUNGAN TUNTUT TRANSPARANSI BUMDES
Sidang 16 Saksi Bongkar Fakta Baru, Kuasa Hukum Eks Camat Padangan Bojonegoro: Tak Ada Uang Mengalir ke Klien Kami
Elton Hotman Klarifikasi Kasus Viral Klenteng Thai Seng Hut Co di Binjai
Polres Bandara Ngurah Rai Sigap Bantu Warga Terjebak Genangan Air di Depan SPBU
Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama Bareng Insan Pers, Kapolri: Suara Media Suara Publik

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIB

Silaturahmi Mahasiswa dan Organisasi Ekstra Kampus, Kapolres Gresik Ajak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:10 WIB

Relawan ILS Berencana Menambal Jalan Berlubang di Kemasan Krian

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:07 WIB

Polres Gresik Gelar Buka Bersama Insan Media dan Santuni Puluhan Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan 1447 H

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:05 WIB

IURAN AIR BERSIH FANTASTIS, WARGA DESA KADEMUNGAN TUNTUT TRANSPARANSI BUMDES

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:00 WIB

Elton Hotman Klarifikasi Kasus Viral Klenteng Thai Seng Hut Co di Binjai

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:57 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Sigap Bantu Warga Terjebak Genangan Air di Depan SPBU

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:55 WIB

Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama Bareng Insan Pers, Kapolri: Suara Media Suara Publik

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:53 WIB

Patroli Dialogis Polres Bandara Ngurah Rai di Terminal Internasional, Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Relawan ILS Berencana Menambal Jalan Berlubang di Kemasan Krian

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:10 WIB