JAKARTA, Surya Indonesia.net – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat apabila terdapat anggota kepolisian yang dalam pelaksanaan tugasnya mencederai rasa keadilan publik. Pernyataan itu disampaikan dalam suasana buka puasa bersama jajaran pemimpin redaksi dan insan pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Kapolri mengakui bahwa sebagai institusi besar dengan anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, Polri tidak luput dari kekurangan. Ia menegaskan, apabila dalam keseharian terdapat perilaku anggota—baik yang disadari maupun tidak—yang melukai kepercayaan masyarakat, hal tersebut menjadi tanggung jawab institusi.
“Kemudian dalam kesempatan ini, tentunya saya mengucapkan permohonan maaf apabila di dalam keseharian kami mungkin ada perbuatan dari anggota-anggota kami yang disadari maupun tidak disadari, menciderai rasa keadilan publik. Oleh karena itu kami dalam hal ini, kami mohon maaf,” ujar Kapolri di hadapan para pemimpin redaksi.
Permintaan maaf tersebut bukan sekadar pernyataan simbolik. Jenderal Listyo menegaskan komitmen Polri untuk tidak ragu menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama yang berdampak langsung pada rasa keadilan masyarakat. Menurutnya, langkah tegas diperlukan demi menjaga marwah dan integritas Korps Bhayangkara di tengah sorotan publik yang semakin kritis.
Kapolri menekankan bahwa kepercayaan publik adalah fondasi utama institusi kepolisian. Tanpa kepercayaan, penegakan hukum akan kehilangan legitimasi moral. Karena itu, ia memastikan bahwa setiap bentuk pelanggaran, baik etik maupun pidana, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Dan ini sebagai bentuk komitmen kami, komitmen institusi terhadap publik, terhadap masyarakat, dan terhadap insan pers,” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyoroti pentingnya peran media sebagai mitra strategis dalam membangun transparansi dan akuntabilitas. Ia menyadari bahwa kritik dan kontrol sosial dari pers merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat. Polri, kata dia, tidak antikritik dan justru membutuhkan masukan untuk terus berbenah.
Pernyataan permohonan maaf ini muncul di tengah tuntutan masyarakat agar aparat penegak hukum semakin profesional, humanis, dan berkeadilan. Sejumlah kasus yang melibatkan oknum aparat dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian luas dan memicu perbincangan publik mengenai reformasi internal kepolisian.
Dengan sikap terbuka tersebut, Kapolri ingin mengirim pesan bahwa institusi yang dipimpinnya tidak menutup mata terhadap kekeliruan anggotanya. Ia memastikan pembenahan akan terus dilakukan melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penegakan disiplin tanpa pandang bulu.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Sebab, pada akhirnya, legitimasi kepolisian tidak hanya ditentukan oleh kewenangan hukum yang dimiliki, melainkan oleh konsistensi dalam menegakkan keadilan dan menjaga integritas di setiap lini pelayanan.
( red)

























