Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti, Selasa 24 Februari 2026, melaksanakan pengamanan kegiatan sholat tarawih dalam rangka Bulan Suci Ramadhan 1447 H Tahun 2026 M pada Senin, 23 Februari 2026 pukul 20.00 Wita bertempat di masjid-masjid yang berada di wilayah hukum Polsek Baturiti. Pengamanan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Muslim yang melaksanakan ibadah di malam hari.
Sholat tarawih dilaksanakan di empat masjid yakni Masjid Besar Al Hidayah Banjar Candikuning 2 Desa Candikuning dengan jumlah jamaah sekitar 120 orang, Masjid Ja’mi Miftahul Mubhin Banjar Candikuning 2 Desa Candikuning dengan jumlah jamaah sekitar 90 orang, Masjid Al Hikmah Banjar Candikuning 2 Desa Candikuning dengan jumlah jamaah sekitar 100 orang, serta Masjid Morobhitin Banjar Baturiti Kelod Desa Baturiti dengan jumlah jamaah sekitar 80 orang. Personel pengamanan berjumlah 14 orang yang dipimpin Pawas IPTU I Putu Sukayasa, S.H., terdiri dari 4 personel Polri dan 10 personel Satkam.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menjamin kelancaran dan kekhusyukan umat Muslim menjalankan ibadah selama Bulan Ramadhan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas serta mempererat hubungan harmonis antar umat beragama di wilayah Kecamatan Baturiti.
Seluruh rangkaian kegiatan sholat tarawih berakhir pada pukul 21.30 Wita dan berlangsung dengan situasi aman, tertib, serta kondusif. Secara umum kegiatan berjalan lancar tanpa adanya gangguan yang menonjol di wilayah hukum Polsek Baturiti.
( red)

























