Breaking News

MODUS KUR BERUJUNG DAMAI: Kasus Penipuan di Jembrana Dihentikan Lewat Restorative Justice!

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembrana, Surya Indonesia.net – Uang kembali, perkara mati! Sat Reskrim Polres Jembrana resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penipuan bermodus penawaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), Senin (23/2).

Kasus yang menyeret pria berinisial IB ini berakhir di meja damai setelah pelaku sepakat mengembalikan seluruh kerugian korban berinisial IAM sebesar Rp5,5 juta.

dimana Kronologi Singkat ini merupakan
Kejadian bermula pada Februari 2025 lalu, di mana pelaku menawarkan “jalan pintas” pinjaman KUR melalui sebuah bank di Denpasar. Bukannya modal cair, korban justru gigit jari karena tertipu jutaan rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenapa Harus Damai?
Kasat Reskrim Polres Jembrana, I Gede Alit Darmana, menegaskan bahwa penghentian ini sudah memenuhi syarat formil dan materiil. Penjara bukan lagi jalan utama jika perdamaian bisa memulihkan hak korban.

“Pelaku telah mengembalikan kerugian korban dan dibuatkan surat pernyataan perdamaian yang diketahui Perbekel dan Bhabinkamtibmas Desa Batuagung,” tegasnya.

Langkah Restorative Justice ini kembali memicu diskusi: Apakah hukuman begini sudah cukup memberikan efek jera, atau justru membuat pelaku penipuan merasa “aman” asal bisa ganti rugi?

Namun bagi kepolisian, restorasi keadilan adalah fondasi utama untuk menjaga harmoni di tengah masyarakat tanpa harus memenuhi sel tahanan.

( tejho)

Berita Terkait

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar
LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius
Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Rabu, 15 April 2026 - 00:29 WIB

LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius

Selasa, 14 April 2026 - 06:59 WIB

Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Berita Terbaru