
Gianyar, Surya Indonesia.net – Pada Jumat (20/2/2026), telah diadakan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian dalam rangka pengadaan tanah untuk pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) beserta sarana penunjang di Desa Bakbakan, Kecamatan Gianyar.
Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam proses pengadaan tanah, sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi dan penghormatan hak-hak masyarakat terdampak. Melalui forum musyawarah, seluruh pihak terkait mendapatkan ruang untuk berdiskusi, menyampaikan aspirasi, serta mencapai kesepakatan bersama terkait mekanisme dan bentuk ganti kerugian yang akan diberikan.
Pembangunan GOR direncanakan sebagai fasilitas publik yang akan mendukung kegiatan olahraga, pembinaan generasi muda, serta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana di Desa Bakbakan dan wilayah sekitarnya.
Dengan semangat musyawarah mufakat, pihak terkait berharap proses pengadaan tanah dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat.
(Irn)

























