
Bangli, Surya Indonesia.net – Staf Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli menghadiri undangan Rapat Koordinasi Eksekusi yang diselenggarakan di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Bangli. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan koordinasi lintas instansi guna mendukung kelancaran pelaksanaan eksekusi perkara pertanahan di wilayah Kabupaten Bangli.
Rapat yang bersifat strategis ini difokuskan untuk menyelaraskan data yuridis dan data fisik terkait objek eksekusi yang berlokasi di Desa Penglumbaran. Kehadiran tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dimaksudkan untuk memastikan kesesuaian batas-batas bidang tanah serta luasan objek eksekusi dengan data pertanahan yang tercatat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembahasan utama dalam rapat meliputi pemantapan aspek teknis dan validasi data pertanahan sebagai dasar pelaksanaan eksekusi. Akurasi, kejelasan, dan kesesuaian data menjadi faktor kunci agar proses eksekusi dapat dilaksanakan secara tertib, tepat sasaran, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Melalui sinergi dan koordinasi berkelanjutan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dan Pengadilan Negeri Bangli, diharapkan penegakan hukum di bidang pertanahan dapat terlaksana secara presisi, transparan, dan akuntabel. Hal ini diharapkan juga dapat mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Bangli.
(irn)

























