Jakarta, Surya Indonesia.net – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran Polri melaksanakan tes urine secara serentak di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil menyusul kasus keterlibatan oknum anggota dalam perkara obat terlarang.
Perintah tersebut disampaikan melalui Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menyebut, pemeriksaan urine akan dilakukan oleh Divpropam Polri bersama jajaran di seluruh wilayah.

Kebijakan ini menjadi bentuk keseriusan pimpinan Polri dalam memastikan pemberantasan obat terlarang di internal institusi berjalan optimal. Pemeriksaan akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda dan satuan kewilayahan.
Kapolri menegaskan bahwa Polri tidak akan berhenti memerangi peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa dan merusak masa depan bangsa.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
( red)

























