Breaking News

Dirjen HAM sebut 305 Produk Hukum Daerah Belum sesuai Prinsip HAM*

Minggu, 4 Agustus 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, mengungkapkan masih terdapat tantangan yang cukup problematik dalam peraturan perundang-undangan di tanah air. Salah satunya adalah terkait adanya produk hukum daerah yang belum sesuai dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan oleh KemenkumHAM, KemenPPPA, dan Komnas Perempuan, tercatat setidaknya 305 produk hukum daerah yang belum berperspektif HAM hingga tahun 2024.

“Produk hukum yang tidak berperspektif HAM sering kali menjadi sorotan, karena dapat mengandung unsur diskriminatif yang merugikan kelompok-kelompok tertentu, seperti perempuan, minoritas agama, dan kelompok rentan lainnya,” terang Dhahana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dhahana menekankan pentingnya pemahaman para pemangku kebijakan di daerah dengan memiliki perspektif yang lebih baik dalam menyusun suatu produk hukum. “Karena salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif adalah pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, harmonis, dan tentunya berperspektif HAM,” jelasnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Direktorat Jenderal HAM telah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah. Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM mengutarakan rencana penguatan bagi para perancang peraturan perundang-undangan terkait materi atau substansi HAM.

Untuk mendorong pemahaman yang lebih baik dalam pembentukan produk hukum di daerah, KemenkumHAM juga telah menerbitkan PermenkumHAM Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundangini ma ka pembentukan peraturan perundangundangan. Melalui PermenkumHAM undangan akan melibatkan analisis dari perspektif HAM. Sehingga produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga HAM. “Dengan adanya PermenkumHAM terkait pengarusutamaan HAM ini, kami berharap mampu mendorong pemerintah daerah untuk dapat menyusun produk hukum yang menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM, sehingga menciptakan pemerintahan yang lebih adil dan inklusif un tuk seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

( Ags )

Berita Terkait

Tegas dan Berani: Prabowo, Menteri Keuangan, dan Harapan Baru Indonesia Menuju Negara Maju
PKN: Lawan Budaya Feodal, Tegakkan Keterbukaan Informasi Publik
Kabidpropam Polda Bali Berikan Arahan Penting untuk Meningkatkan Pelayanan dan Integritas Anggota
Patroli Bersepeda Polwan Hadir Humanis Ditengah Masyarakat
Jembatan Sementara Di Desa’ Embacang Siap Untuk Roda Dua Bisa Melintas
Jembatan Sementara Di Desa’ Embacang Siap Untuk Roda Dua Bisa Melintas
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Malam Hari
Berikan rasa aman Personel Polsek Selemadeg barat gelar Strong Point pagi di Depan SMP Negeri 1 Selbar

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Tegas dan Berani: Prabowo, Menteri Keuangan, dan Harapan Baru Indonesia Menuju Negara Maju

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:55 WIB

PKN: Lawan Budaya Feodal, Tegakkan Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:05 WIB

Kabidpropam Polda Bali Berikan Arahan Penting untuk Meningkatkan Pelayanan dan Integritas Anggota

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:57 WIB

Patroli Bersepeda Polwan Hadir Humanis Ditengah Masyarakat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:32 WIB

Jembatan Sementara Di Desa’ Embacang Siap Untuk Roda Dua Bisa Melintas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:53 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Malam Hari

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:18 WIB

Berikan rasa aman Personel Polsek Selemadeg barat gelar Strong Point pagi di Depan SMP Negeri 1 Selbar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:59 WIB

POLANTAS MENYAPA: Sat Lantas Polres Tabanan Hadirkan Pelayanan Humanis di Samsat Link Baturiti

Berita Terbaru

Serba-Serbi

PKN: Lawan Budaya Feodal, Tegakkan Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 23 Okt 2025 - 09:55 WIB

Serba-Serbi

Patroli Bersepeda Polwan Hadir Humanis Ditengah Masyarakat

Kamis, 23 Okt 2025 - 07:57 WIB