Breaking News

PENGKHIANAT SERAGAM COKELAT: Ini Daftar Oknum Polisi Nyambi Jadi Kurir Hingga Bandar Narkoba.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Surya Indonesia.net – PENGKHIANAT SERAGAM COKELAT: Ini Daftar Oknum Polisi Nyambi Jadi Kurir Hingga Bandar Narkoba

Narkoba kembali menyerang jantung kepolisian! Kali ini, publik digegerkan dengan jatuhnya mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang terjerat barang haram akibat “nyanyian” anak buahnya sendiri.

Seolah tidak belajar dari kasus-kasus besar sebelumnya, daftar perwira yang “bermain api” dengan narkoba justru makin panjang dan mengerikan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. IRJEN TEDDY MINAHASA: Jenderal bintang dua yang nekat menilap barang bukti sabu 5 kg untuk diedarkan ke Kampung Bahari. Vonis: Penjara Seumur Hidup!
2. AKP ANDRI GUSTAMI: Bukannya menangkap bandar, eks Kasat Narkoba ini malah jadi kurir jaringan internasional Fredy Pratama. Kawal 150 kg sabu demi cuan Rp 1,3 Miliar. Vonis: Hukuman Mati!
3. KOMPOL SATRIA NANDA: Mengajak 9 anak buahnya “berpesta” gelap dengan menyunat barang bukti sabu di Batam. Sempat divonis mati sebelum akhirnya disunat jadi Seumur Hidup di tingkat kasasi.
4. AKBP DIDIK PUTRA KUNCORO: Terbaru! Sekoper narkoba ditemukan di Tangerang. Terbongkar setelah Kasat Narkobanya “bernyanyi” soal keterlibatan sang atasan.

Adagium “Guru Kencing Berdiri, Murid Kencing Berlari” sepertinya nyata terjadi. Saat masyarakat diminta menjauhi narkoba, oknum-oknum pemegang tongkat komando ini justru menjadi bagian dari mata rantai peredaran.

Apakah hukuman mati dan seumur hidup sudah cukup memberikan efek jera? Ataukah sistem pengawasan internal kita yang memang sedang tidak baik-baik saja.

( red)

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru