
GIANYAR, Surya Indonesia.net – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar menggelar kegiatan sosialisasi pemilu yang bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Gianyar sebagai upaya meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai hak dan kewajiban politik mereka sebagai warga negara. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang besuk Rutan Gianyar dengan diikuti oleh warga binaan pemasyarakatan, (20/2)
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Rutan Gianyar, Agus Setiawan, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya edukasi demokrasi bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Ia menyampaikan bahwa hak politik merupakan hak konstitusional yang tetap melekat pada setiap warga negara, sehingga perlu adanya pemahaman yang benar terkait pelaksanaan pemilu.
Selanjutnya, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Bawaslu, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti. Dalam paparannya, ia menjelaskan secara komprehensif mengenai peran dan fungsi pengawasan pemilu, termasuk mekanisme pengawasan partisipatif yang dapat melibatkan masyarakat secara luas.
Selain itu, narasumber juga memaparkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bawaslu sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pemilu yang berperan menjaga integritas demokrasi. Ditekankan pula bahwa status sebagai warga binaan tidak menghilangkan hak politik seseorang, sehingga mereka tetap memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan interaktif, ditandai dengan antusiasme peserta dalam sesi tanya jawab. Melalui kegiatan ini diharapkan warga binaan semakin memahami hak politiknya serta mampu berpartisipasi secara sadar dan bertanggung jawab dalam proses demokrasi di Indonesia.
(Irn)

























