
Tabanan, Surya Indonesia.net — Pelayanan administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Polres Tabanan melalui unit Samsat pada Jumat (20/2/2026) berjalan tertib, lancar, dan terorganisir dengan baik. Sejak loket dibuka, masyarakat dilayani melalui tahapan pemeriksaan berkas, pencocokan data kendaraan, pembayaran kewajiban, hingga pengesahan STNK sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menyampaikan bahwa pelayanan STNK merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh personel wajib memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan sesuai aturan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Anton Suherman, menjelaskan bahwa pengawasan internal terus dilakukan untuk memastikan setiap proses berjalan efektif dan akurat. Dengan sistem kerja yang tertib dan terukur, pelayanan Samsat Polres Tabanan diharapkan mampu memberikan kenyamanan serta kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.
(Irn)

























