Mangupura, Surya Indonesia.net – Peristiwa pencurian dialami oleh Yooke Yudha Mono Pansera, 52. Empat ban beserta velg dari mobil Toyota Rush miliknya yang diparkir di tempat penyewaan garasi milik I Nyoman Rudy Setiadi, 62, di Desa Anggungan, Kecamatan Mengwi, Badung, hilang pada Jumat (6/2). Agar terlihat sedang parkir, pelaku mengganjal mobil tersebut pakai batu bata.
Pencurian itu pertama kali diketahui oleh penyewa garasi lainnya yang dikenal dengan nama Wayan, pukul 17.00 WITA. Saksi saat itu datang ke garasi untuk mengecek mobilnya. Dia melihat satu unit mobil Toyota Rush yang parkir di sana empat ban beserta velgnya tidak ada.
Curiga terjadi pencurian, Wayan menghubungi Nyoman Rudy selaku pemilik garasi melalui telepon. Saksi menceritakan ada mobil di garasi empat ban beserta velgnya tidak terpasang.
“Menerima informasi itu Nyoman Rudy langsung datang ke garasi dan segera menghubungi korban. Atas kejadian itu korban lapor ke Polres Badung,” ungkap PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Rabu (18/2).
Menerima laporan tersebut aparat Satreskrim Polres Badung langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas menggali keterangan sejumlah saski dan mencari petunjuk lain dengan mengecek rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi. Hingga kemarin petugas Polres Badung belum berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut.
“Hasil analisa dari petugas di lapangan pelaku mencuri ban beserta velg mobil tersebut menggunakan dongkrak. Setelah ban dilepas lalu mobil diganjal pakai batu bata. Akibat kejadian itu korban menderita kerugian Rp 15 juta,” ungkap Aiptu Inastuti.
( red).

























