Breaking News

Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap dua target operasi (TO) tindak pidana perjudian

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kukar, Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap dua target operasi (TO) tindak pidana perjudian dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2026 di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada kamis, 19 Februari 2026, di kawasan Pasar Tangga Arung, Jalan Maduningrat, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kaltim tanggal 9 Februari 2026 tentang pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Ecky Widi Prawira menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari kegiatan patroli dan penyelidikan yang dilakukan Tim Alligator Unit Opsnal Satreskrim di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul dan diduga sebagai lokasi praktik perjudian online.

“Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil pemantauan di lapangan, tim mendapati adanya aktivitas perjudian online di kawasan Pasar Tangga Arung. Dua orang yang masuk dalam target operasi berhasil diamankan saat sedang bermain judi online menggunakan telepon genggam,” ungkapnya.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial WN (50), warga Tenggarong, dan HAP (27), warga Tenggarong. Keduanya diamankan di lokasi berbeda namun masih dalam kawasan yang sama.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Redmi 14C warna biru dan satu unit telepon genggam merek Samsung S23 FE warna hijau tosca yang digunakan untuk mengakses situs perjudian online.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 426 dan/atau 427 KUHP terkait tindak pidana perjudian.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Operasi Pekat Mahakam 2026 merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, miras ilegal, prostitusi, dan premanisme.

( red)

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru