Breaking News

Sudahi Isu Polri dibawah suatu kementerian karena rakyat masih membutuhkan keberadaan polri untuk menjaga kamtibmas

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Surya Indonesia.net – Pakar Hukum Pidana Dr. Panca Sarjana Putera SH. MH. menyampaikan pandangan

Polemik mengenai kedudukan polri secara kelembagaan itu diarahkan kepada satu lembaga kementerian maka menurutnya tidak memiliki dasar kalau Polri digiring tunduk kepada suatu kementerian tertentu atau kementrian tersendiri.

Dr. Panca kepada wartawan, menyampaikan ketentuan peraturan perundang undangan secara hirarki dlm UUD 1945 itu jelas bahwa polri bertangung jawab kpd presiden yg mempunyai tugas menjaga kamtibmas. Dan dipertegas dalam Tap MPR No. Vi Tahun 2000 psl 7 ayat 2 bahwa polri berada dibawah Presiden RI dan juga diatur dalam pasal 8 ayat 1 UU no.2 tahun 2002 yang menjelaskan kepolisian dibawah naungan presiden. Jangan dimultitafsirkan lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilihat dari asas hukum, hukum itu sudah jelas dan tegas jangan dibawah lagi kedalam suatu kementerian. Dari sisi fungsi dan kewenangan polri salah satunya ada juga fungsi yudisial dlm penegakan hukum dan tidak bisa dilepaskan fungsi tsb dari fungsi peradilan pidana. Sehingga sudah wajar dan tepat untuk menjaga kamtibmas di masyarakat maka polri tetap berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Presiden jgn dibawah kementerian.

Jadi kalau ada isu keinginan kelompok tertentu yg menginginkan polri didalam lembaga kementerian, maka kelompok tersebut kembali belajar histori hukum dalam pendirian Insititusi Polri. Yang nanti dpt berdampak kepada penyesatan dalam berfikir. Sampai saat ini masyarakat msh merasakan polri dapat menjaga kamtibmas dan penegakan hukum di Indonesia, ujar wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara tersebut. *(Tim)*

Berita Terkait

TRAGIS! Sopir Truk Sampah Plat Merah Tak Sengaja Lindas Anak Sendiri Hingga Meninggal di Depan Rumah
Polsek Blahbatuh Amankan Sholat Tarawih di Masjid Nurul Yaqin Desa Bedulu
Kementerian Pekerjaan Umum memutuskan untuk segera menggelar kembali proses lelang proyek pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di Pulau Bali.
Kerusakan infrastruktur jalan bukan semata persoalan teknis. Kondisi tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN
Viral Narasi “Gas Oplosan” Putu Artha, Diserang Balik dari Lapangan: Gerakan Moral atau Manuver Menuju DPD?
BNNP Jatim Amankan Warga Kedungmangu, Pengurus LRPPN-BI Bantah Isu Tebusan Rp15 Juta
Sinergi Polda Bali dan Pemkab Tabanan Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:53 WIB

TRAGIS! Sopir Truk Sampah Plat Merah Tak Sengaja Lindas Anak Sendiri Hingga Meninggal di Depan Rumah

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:07 WIB

Polsek Blahbatuh Amankan Sholat Tarawih di Masjid Nurul Yaqin Desa Bedulu

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:05 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum memutuskan untuk segera menggelar kembali proses lelang proyek pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di Pulau Bali.

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:01 WIB

Kerusakan infrastruktur jalan bukan semata persoalan teknis. Kondisi tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:55 WIB

RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:51 WIB

Viral Narasi “Gas Oplosan” Putu Artha, Diserang Balik dari Lapangan: Gerakan Moral atau Manuver Menuju DPD?

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:37 WIB

BNNP Jatim Amankan Warga Kedungmangu, Pengurus LRPPN-BI Bantah Isu Tebusan Rp15 Juta

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:00 WIB

Sudahi Isu Polri dibawah suatu kementerian karena rakyat masih membutuhkan keberadaan polri untuk menjaga kamtibmas

Berita Terbaru