Tabanan , Surya Indonesia.net – Polsek Kediri. Aksi cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Kediri patut diapresiasi setelah berhasil mengungkap kasus pencurian empat buah velg beserta ban mobil yang sempat viral di media sosial. Pengungkapan dilakukan kurang dari 1×24 jam sejak laporan diterima, atas perintah Kapolsek Kediri Kompol I Putu Budiawan kepada Kanit Reskrim AKP Kadek Agus Sutris Juniantara, S.H. Kejadian pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 Wita di sebuah garase di wilayah Br. Cepaka, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Korban, I Nyoman Sumanta (49), pertama kali menyadari kejadian tersebut saat mendatangi garase dan mendapati empat ban mobil Toyota Veloz miliknya telah hilang. Seluruh baut roda telah dilepas oleh pelaku, menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sepanjang jalur menuju lokasi kejadian, petugas segera melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah pada seorang terduga pelaku yang berada di wilayah Kerobokan. Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kediri bersama Opsnal Satreskrim Polres Tabanan kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan aksinya seorang diri dengan memanfaatkan situasi sepi. Ia menggunakan dongkrak untuk mengangkat mobil, menahannya dengan batako, lalu melepas velg dan ban secara bergiliran.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kediri Kompol Putu Budiawan mengatakan”Pelaku diketahui berinisial IGY, seorang karyawan swasta yang mengaku mengetahui lokasi garase karena pernah melintas saat mengantar tamu. Polisi turut mengamankan berbagai barang bukti, termasuk kendaraan yang digunakan pelaku, peralatan kunci, dongkrak, serta empat velg dan ban hasil curian. Saat ini pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Kediri.
( red)

























