Breaking News

Kurang dari 24 Jam, Polsek Kediri Ungkap Pencurian 4 Velg dan Ban Mobil yang Viral di Medsos

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan , Surya Indonesia.net – Polsek Kediri. Aksi cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Kediri patut diapresiasi setelah berhasil mengungkap kasus pencurian empat buah velg beserta ban mobil yang sempat viral di media sosial. Pengungkapan dilakukan kurang dari 1×24 jam sejak laporan diterima, atas perintah Kapolsek Kediri Kompol I Putu Budiawan kepada Kanit Reskrim AKP Kadek Agus Sutris Juniantara, S.H. Kejadian pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 Wita di sebuah garase di wilayah Br. Cepaka, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Korban, I Nyoman Sumanta (49), pertama kali menyadari kejadian tersebut saat mendatangi garase dan mendapati empat ban mobil Toyota Veloz miliknya telah hilang. Seluruh baut roda telah dilepas oleh pelaku, menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sepanjang jalur menuju lokasi kejadian, petugas segera melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah pada seorang terduga pelaku yang berada di wilayah Kerobokan. Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kediri bersama Opsnal Satreskrim Polres Tabanan kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan aksinya seorang diri dengan memanfaatkan situasi sepi. Ia menggunakan dongkrak untuk mengangkat mobil, menahannya dengan batako, lalu melepas velg dan ban secara bergiliran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kediri Kompol Putu Budiawan mengatakan”Pelaku diketahui berinisial IGY, seorang karyawan swasta yang mengaku mengetahui lokasi garase karena pernah melintas saat mengantar tamu. Polisi turut mengamankan berbagai barang bukti, termasuk kendaraan yang digunakan pelaku, peralatan kunci, dongkrak, serta empat velg dan ban hasil curian. Saat ini pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Kediri.

( red)

Berita Terkait

Masyarakat Kota Sibolga Menolak aktivitas Penggunaan Pukat Harimau/Trawl Di Wilayah Laut Sibolga
PLT KADIS KESEHATAN BUNGKAM! ADA APA DENGAN HASIL LAB KERACUNAN MBG DI (ACEH)
Polres Magetan Serentak Bersihkan Masjid dan Mushola, Wujud Bakti Religi Sambut Ramadhan 1447 H
Truk Tangki Mogok di Simpang Siligita, Unit Lantas Polsek Kuta Selatan Lakukan Pengaturan Intensif
Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Atensi Doa Bersama Sambut Ramadhan 1447 H di Yayasan Madya Nurussalam
Polsek Dentim Amankan Perayaan Imlek 2577 di Vihara Eka Dharma Cipta Sentosa, Ibadah Berlangsung Khidmat dan Kondusif
Patroli Sambang Malam Tahun Baru Imlek 2026, Polsek Kuta Selatan Sambangi Konco Chao Eng Bio Tanjung Benoa
Personel Polsek Kuta Selatan Amankan Perayaan Imlek 2026 di Klenteng Chao Eng Bio

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:48 WIB

Masyarakat Kota Sibolga Menolak aktivitas Penggunaan Pukat Harimau/Trawl Di Wilayah Laut Sibolga

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:46 WIB

PLT KADIS KESEHATAN BUNGKAM! ADA APA DENGAN HASIL LAB KERACUNAN MBG DI (ACEH)

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:44 WIB

Polres Magetan Serentak Bersihkan Masjid dan Mushola, Wujud Bakti Religi Sambut Ramadhan 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:38 WIB

Truk Tangki Mogok di Simpang Siligita, Unit Lantas Polsek Kuta Selatan Lakukan Pengaturan Intensif

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:36 WIB

Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Atensi Doa Bersama Sambut Ramadhan 1447 H di Yayasan Madya Nurussalam

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:31 WIB

Patroli Sambang Malam Tahun Baru Imlek 2026, Polsek Kuta Selatan Sambangi Konco Chao Eng Bio Tanjung Benoa

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:29 WIB

Personel Polsek Kuta Selatan Amankan Perayaan Imlek 2026 di Klenteng Chao Eng Bio

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:27 WIB

Pengamanan Sembahyang Tutup Tahun Imlek 2577 di Griya Konco Dwipayana Berlangsung Aman dan Lancar

Berita Terbaru