Denpasar 16 Februari 2026, Surya Indonesia.net – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, S.H., M.Si, memberikan tanggapan resmi terkait beredarnya video viral di media sosial yang menuding adanya penolakan pelayanan terhadap pasien di Rumkit Tk IV/Bima. Kapendam menegaskan bahwa informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Kapendam menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Tk IV/Bima, kejadian tersebut bermula pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 21.40 Wita, ketika seorang pasien anak berusia 2 tahun atas nama Abidzar Al Fattah datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan keluhan demam, mual, dan muntah. Pasien diantar oleh keluarga bersama seorang yang mengaku dari LSM menggunakan ambulans desa dan kendaraan pribadi. Setibanya di IGD, pasien langsung mendapatkan pemeriksaan awal oleh tenaga perawat dan dokter jaga sesuai prosedur medis yang berlaku.
Namun, saat proses pelayanan berlangsung, situasi sempat menjadi kurang kondusif karena adanya pihak LSM yang datang dengan sikap emosional, membentak petugas, serta membuat keributan di ruang IGD saat tenaga medis sedang menangani pasien lain, termasuk pasien jantung dan anak yang sedang dalam observasi. Untuk menjaga ketertiban pelayanan medis, dokter jaga kemudian mengarahkan pihak tersebut bersama keluarga pasien ke bagian pendaftaran guna melanjutkan administrasi pelayanan.
Dari hasil pengecekan administrasi diketahui bahwa pasien belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Petugas kemudian memberikan penjelasan bahwa pasien tetap dapat ditangani dengan status pasien umum sambil menyarankan agar pihak keluarga mengurus kepesertaan BPJS. Namun sebelum edukasi selesai diberikan, pihak LSM kembali menunjukkan sikap tidak kooperatif, marah, memukul meja, mengancam akan memviralkan rumah sakit, serta merekam video di area pelayanan.
Kapendam menegaskan bahwa RSAD Bima tidak pernah menolak pasien. Hal ini dibuktikan dengan adanya tindakan pemeriksaan awal yang telah dilakukan tenaga medis terhadap pasien tersebut. Pihak rumah sakit juga telah memberikan edukasi kepada keluarga pasien terkait prosedur administrasi serta solusi pengurusan jaminan kesehatan selama pasien tetap mendapatkan penanganan medis.
“Rumah sakit TNI, termasuk Rumkit Tk IV/Bima, selalu berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak benar apabila disebut terjadi penolakan pasien, karena pasien telah mendapatkan tindakan medis sejak awal kedatangan,” tegas Kapendam.
Lebih lanjut disampaikan bahwa berdasarkan rekaman CCTV rumah sakit, pihak yang mengaku dari LSM tersebut memang bersikap tidak kondusif terhadap petugas kesehatan. Bahkan diketahui yang bersangkutan sebelumnya juga pernah beberapa kali membuat keributan di lingkungan Rumkit Tk IV/Bima. Selain itu, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa sebelum datang ke RSAD Bima, pasien juga sempat mendatangi fasilitas kesehatan lain namun terkendala administrasi jaminan kesehatan dan ketersediaan ruang perawatan.
Kapendam IX/Udayana mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial tanpa mengetahui fakta sebenarnya. Ia juga mengajak semua pihak untuk menghormati tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan, serta mengedepankan komunikasi yang baik demi kepentingan pelayanan pasien.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kodam IX/Udayana tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
( red)

























