Breaking News

OKNUM POLISI JADI “CALO” ABK? 20 Korban Dijebak Utang Hingga Diberi Makan Tak Layak!

Sabtu, 14 Februari 2026 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali, Surya Indonesia.net – Miris! Bukannya mengayomi, seorang anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setyawan (32), justru duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (12/2). Ia didakwa terlibat jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang korbannya mencapai 20 orang dari berbagai daerah di Indonesia!
Modus Kejam di Balik Seragam:

Akses Kekuasaan: Putu diduga menggunakan statusnya sebagai polisi untuk “menekan” psikis para ABK agar mau menandatangani kontrak kerja yang menjebak.

Jebakan Batman: Korban diiming-imingi gaji jutaan dan kasbon Rp5-6 juta. Faktanya? Mereka hanya terima setengahnya karena dipotong biaya calo, travel, hingga cetak KTP!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eksploitasi Tak Manusiawi: Para korban disekap di kapal KM Awindo 2A di perairan Benoa. Mereka dipaksa kerja kasar tanpa alat pelindung, bahkan diberi makan nasi lauk mi dan MINUM AIR MENTAH dari palka kapal!

Penyelenggara Negara Kok Gini?

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan bahwa terdakwa seharusnya memeriksa legalitas dokumen kapal, eh… malah jadi perpanjangan tangan direktur perusahaan untuk merekrut ABK yang nggak punya kompetensi pelaut.

“Status terdakwa sebagai anggota Polri memberi pengaruh besar bagi kondisi calon ABK yang rentan secara ekonomi,” ujar JPU dalam dakwaannya.

Provokasi untuk Kita Semua:
Bagaimana mungkin praktik “perbudakan modern” ini bisa terjadi di pelabuhan tersibuk kita? Apakah seragam Polri kini bisa disalahgunakan untuk melancarkan bisnis TPPO? Kita kawal kasus ini sampai tuntas! Jangan sampai ada “Putu-Putu” lain yang mengorbankan rakyat kecil demi cuan ratusan juta.

( red)

Berita Terkait

Pencurian Terjadi di Padonan Canggu, MacBook Pro dan iPhone Milik Warga Hilang
Sidang Pembacaan Dakwaan Perkara Pengadaan Satelit 1230 BT Kemenhan Melibatkan PT Navayo International AG
DENDA Capai Rp775 Miliar, 97 Perusahaan Pinjol Terbukti Bersalah Kasus Kartel Bunga, Ini Datanya
Polri Berhasil Ringkus Bos Sindikat Kriminal Eropa Asal Inggris dalam Operasi Gabungan di Bali
Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal luar Bali berinisial R (28) berakhir di tangan polisi dan warga.
Kasus Penculikan dan Mutilasi WNA Ukraina Polda Bali Tetapkan Tersangka 7 WNA Status “Red Notice”
PERTAMBANGAN ILEGAL TERUS MENGERUK BUMI SIDRAP, KAPAN BERHENTI?!
Wartawan Dianiaya Oknum Aparat di Probolinggo, Bung Taufik Kutuk Keras dan Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Pencurian Terjadi di Padonan Canggu, MacBook Pro dan iPhone Milik Warga Hilang

Rabu, 1 April 2026 - 07:46 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan Perkara Pengadaan Satelit 1230 BT Kemenhan Melibatkan PT Navayo International AG

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:26 WIB

DENDA Capai Rp775 Miliar, 97 Perusahaan Pinjol Terbukti Bersalah Kasus Kartel Bunga, Ini Datanya

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Polri Berhasil Ringkus Bos Sindikat Kriminal Eropa Asal Inggris dalam Operasi Gabungan di Bali

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:27 WIB

Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal luar Bali berinisial R (28) berakhir di tangan polisi dan warga.

Senin, 30 Maret 2026 - 18:30 WIB

Kasus Penculikan dan Mutilasi WNA Ukraina Polda Bali Tetapkan Tersangka 7 WNA Status “Red Notice”

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:08 WIB

PERTAMBANGAN ILEGAL TERUS MENGERUK BUMI SIDRAP, KAPAN BERHENTI?!

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:27 WIB

Wartawan Dianiaya Oknum Aparat di Probolinggo, Bung Taufik Kutuk Keras dan Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru