Breaking News

Sejumlah ruas jalan yang sebelumnya berstatus jalan nasional kini resmi menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Sejumlah ruas jalan yang sebelumnya berstatus jalan nasional kini resmi menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar setelah proses penyerahan dilakukan pada tahun 2024. Dengan perubahan status tersebut, pengelolaan dan penanganan ruas jalan kini berada di bawah tanggung jawab Pemkot Denpasar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bagus Airawata, jumat(13/2) menjelaskan penyerahan dilakukan melalui surat keputusan (SK) pada tahun 2024, sehingga beberapa ruas jalan nasional melintasi wilayah Denpasar beralih status menjadi jalan kota.

Adapun ruas jalan yang diserahkan di antaranya sebagian Jalan Gunung Soputan hingga Mahendradata Selatan sampai Jalan Teuku Umar Barat, Kecamatan Denpasar Barat. Jalur ini memiliki panjang sekitar 700 meter dengan lebar 22 meter. Selain itu, terdapat pula ‘pelimpahan’ sebagian ruas Jalan Gatot Subroto Barat, Kecamatan Denpasar Barat sepanjang kurang lebih 1,6 kilometer. Ruas tersebut tepatnya dimulai dari Simpang Buluh Indah hingga Gatsu Barat, Kecamatan Denpasar Barat, yang merupakan perbatasan Kota Denpasar dengan Kabupaten Badung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Airawata, perubahan status tersebut memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah kota dalam pengelolaan, pemeliharaan, maupun penataan jalan sesuai kebutuhan wilayah. “Proses penyerahan SK dilakukan pada tahun 2024, sehingga ruas jalan tersebut kini menjadi tanggung jawab Pemkot Denpasar,” ujarnya.

Dia menambahkan, salah satu alasan penyerahan dilakukan karena keterbatasan alokasi anggaran untuk penanganan jalan nasional pada ruas tersebut. Dengan kondisi tersebut, pemerintah pusat meminta Pemkot Denpasar untuk mengambil alih pemeliharaan agar penanganan infrastruktur dapat dilakukan lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan.

( red)

Berita Terkait

RTH Penting, Tetapi Jangan Sampai Menumbalkan Rakyat dan Jadi Lahan Basah Korupsi
WFH Jumat di Polres Tabanan, Pelayanan Publik Tetap Optimal dan Responsif
Peran Aktif Sertu Tony Cahyono Lakukan Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Wilayah Pemecutan Kelod
Babinsa Koramil 1611-07/Denbar Pantau Jumat Agung GSJA Shalom Guna Atensi Jalannya Ibadah
Puluhan Personel Kodim 1611/Badung, Apel Gabungan Dalam Aksi Bersih-bersih Lingkungan di Kuta
Gabung Bersama Puluhan Personel Kodim 1611/Badung, Terlibat Aktif Dalam Aksi Bersih Lingkungan di Kawasan Kuta
DPW A–PPI Sumut menyoroti Harga cabai anjlok menyentuh Rp.8.000 ribu . Ratusan petani Deli Serdang Rugi besar .
Kebakaran Hanguskan Villa di Sanur, Personil Polsek Densel Lakukan Pengamanan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:23 WIB

RTH Penting, Tetapi Jangan Sampai Menumbalkan Rakyat dan Jadi Lahan Basah Korupsi

Jumat, 3 April 2026 - 18:19 WIB

WFH Jumat di Polres Tabanan, Pelayanan Publik Tetap Optimal dan Responsif

Jumat, 3 April 2026 - 16:49 WIB

Peran Aktif Sertu Tony Cahyono Lakukan Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Wilayah Pemecutan Kelod

Jumat, 3 April 2026 - 16:47 WIB

Babinsa Koramil 1611-07/Denbar Pantau Jumat Agung GSJA Shalom Guna Atensi Jalannya Ibadah

Jumat, 3 April 2026 - 16:45 WIB

Puluhan Personel Kodim 1611/Badung, Apel Gabungan Dalam Aksi Bersih-bersih Lingkungan di Kuta

Jumat, 3 April 2026 - 16:40 WIB

DPW A–PPI Sumut menyoroti Harga cabai anjlok menyentuh Rp.8.000 ribu . Ratusan petani Deli Serdang Rugi besar .

Jumat, 3 April 2026 - 16:37 WIB

Kebakaran Hanguskan Villa di Sanur, Personil Polsek Densel Lakukan Pengamanan

Jumat, 3 April 2026 - 16:02 WIB

Personel Polsek Kintamani Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Depan Pura Ulun Danu Batur, Arus Lancar

Berita Terbaru