Breaking News

Diduga Ladang Korupsi, Proyek Rehabilitasi TPI Percut Sei Tuan Senilai 2,5 Miliar Bermasalah, Kontrak dan Adendum Dilanggar

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERCUT , Surya Indonesia.net – Proyek rehabilitasi Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang senilai Rp2,5 miliar bermasalah.Rekanan melanggar jadwal masa kontrak pekerjaan dimana seharusnya rampung diakhir Desember 2025. Sementara pemerintah dalam hal ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Deli Serdang, sudah melakukan pembayaran 100% atau lunas.

Selanjutnya, CV. Wespandel Grup selaku pihak rekanan yang mengerjakan pekerjaan konstruksi tersebut mengajukan adendum pertama kepada pemerintah (Dinas CKTR) selama 50 hari. Dan, parahnya, hari ini Kamis 12 Februari adalah batas akhir masa adendum tersebut. Tapi, kondisi pekerjaan di lapangan belum juga selesai.

Hal ini diketahui media berdasarkan keterangan pihak Dinas CKTR yang melakukan kunjungan ke lokasi proyek pada Rabu 11 Februari 2025 kemarin. Dalam kunjungan itu, disebutkan masih banyak item pekerjaan belum sempurna atau finis. Kunjungan tersebut juga disaksikan pihak rekanan dalam hal ini pengawas lapangan bernama Anding.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada media, pejabat Dinas CKTR mengatakan kehadiran mereka di lokasi proyek untuk memastikan seluruh bagian pekerjaan sudah wajib selesai hari ini, Kamis. Bahkan katanya, tidak ada alasan bagi rekanan untuk tidak menyelesaikannya karena besok (Jumat, 13 Februari) rehabilitasi TPI tersebut akan diresmikan Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan.

Sementara itu, pengawas lapangan Anding mengakui bahwa Kepala Dinas CKTR bersama beberapa kepala bidang (Kabid) mengecek langsung kegiatan proyek tersebut.

“Ia bang, betul. Aku sedang sama orang dinas disini (proyek),” ujar Anding kepada media saat mengkonfirmasi kehadiran pihak dinas.

Pakar Hukum: Rekanan Wajib Dipanggil APH

Terpisah, pakar hukum Kota Medan, Dr. Asman Siagian SH, MH, angkat bicara atas kinerja CV. Wespandel Grup yang beralamat di Jalan Flamboyan VII, no 30 B Medan.

Menurut Asman Siagian, aparat penegak hukum (APH) harus memanggil pihak rekanan yang mengerjakan rehabilitasi TPI tersebut. Katanya, ada dua hal yang perlu digali atas kelalaian pekerjaan itu hingga kuat dugaan menimbulkan kerugian negara.

“Pertama, rekanan melanggar masa kontrak pekerjaan padahal sudah dibayar 100 %. Kedua, rekanan meminta adendum pertama 50 hari. Adendum ini kan disa dilaksanakan apabila kondisi kedaruratan, misal bencana alam. Kita belum tau isi permohonan pengajuan adendum itu. Tapi yang jelas, masa adendum 50 hari saja tetap berpeluang dilanggar. Ini artinya, rekanan tidak bertanggungjawab atas pekerjaannya. Padahal uang negara miliaran rupiah sudah mereka terima,” tegas Dr. Asman Siagian SH, MH kepada media, Kamis 12 Februari di Kota Medan.

Masih Asman Siagian, katanya pihak kejaksaan ataupun kepolisian sudah tepat memanggil para pihak yang diduga terlibat di dalam proyek ini.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Pemerintah Kabupaten Deliserdang resmi memulai rehabilitasi tiga Tempat Pendaratan Ikan (TPI) secara serentak di tiga kecamatan; Percut Sei Tuan, Pantai Labu, dan Kecamatan Hamparan Perak.

Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan di TPI Bagan Percut, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (14/10).

Bupati Asri Ludin Tambunan mengatakan, rehabilitasi ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus simbol perubahan bagi para nelayan di Deliserdang.

“Hari ini, di tiga kecamatan, kita berupaya mengangkat harkat dan martabat nelayan agar memiliki tempat yang layak untuk bekerja dan meningkatkan pendapatan keluarga,” ujar Bupati saat peletakan batu pertama dilakukan.

Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan bersama sejumlah pejabat melakukan peletakan batu pertama rehabilitasi TPI Bagan Percut, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan.

( tim)

Berita Terkait

Warga Prabumulih Timur Lapor Hilang Ibu Rumah Tangga Dicari Keluarga
Digoyang Artis Titin Kharisma Halal Bihalal Sidoarjo Damai Bersatu Makin Meriah
*Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Atensi Kunjungan Wisata, Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW*
*Personil Polsek Kediri Laksanakan Patroli Barcode Tekan Kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor)*
Polres Bangli Laksanakan Persembahyangan Bersama Hari Saraswati, Wujud Syukur dan Refleksi Diri  
Bhabinkamtibmas Atensi Kegiatan Tradisi Nilem di Desa Sekardadi, Wujud Sinergitas Jaga Kamtibmas
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Bangli Gelar Patroli Presisi di Titik Rawan
KintamaniKomitmen Polres Bangli Melayani Sepenuh Hati, Amankan Rangkaian Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur Kintamani

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:22 WIB

Warga Prabumulih Timur Lapor Hilang Ibu Rumah Tangga Dicari Keluarga

Sabtu, 4 April 2026 - 20:06 WIB

Digoyang Artis Titin Kharisma Halal Bihalal Sidoarjo Damai Bersatu Makin Meriah

Sabtu, 4 April 2026 - 15:10 WIB

*Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Atensi Kunjungan Wisata, Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW*

Sabtu, 4 April 2026 - 15:09 WIB

*Personil Polsek Kediri Laksanakan Patroli Barcode Tekan Kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor)*

Sabtu, 4 April 2026 - 14:43 WIB

Polres Bangli Laksanakan Persembahyangan Bersama Hari Saraswati, Wujud Syukur dan Refleksi Diri  

Sabtu, 4 April 2026 - 14:40 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Bangli Gelar Patroli Presisi di Titik Rawan

Sabtu, 4 April 2026 - 14:38 WIB

KintamaniKomitmen Polres Bangli Melayani Sepenuh Hati, Amankan Rangkaian Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur Kintamani

Sabtu, 4 April 2026 - 14:37 WIB

*Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman, Satgas Saber Pangan Polda Bali Sidak Pasar*

Berita Terbaru