Breaking News

Polres Badung berhasil menangkap dan mengamankan pelaku tindak pidana narkotika dalam rentan waktu dari tanggal 1 Januari 2026 sampai dengan 12 Februari 2026 

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura, Surya Indonesia.net – Maraknya peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Badung menjadi perhatian serius  karena taruhannya para kawula generasi muda penerus Bangsa yang harus di selamatkan dari bahaya narkoba

Hal tersebut disampaikan AKBP Joseph Edward,S.J.,M.H saat memimpin presscom keberhasilan Polres Badung dengan 7 kasus dengan 8 tersangka selama 1 Januari sampai 12 Februari 2026

” Polres Badung berhasil menangkap dan mengamankan pelaku tindak pidana narkotika dalam rentan waktu dari tanggal 1 Januari 2026 sampai dengan 12 Februari 2016   total perkara yang kita tangani ada 7 dengan jumlah tersangka 8 ,5 laki- laki dan 3 seorang perempuan ” terang AKBP Joseph Edward di hadapan awak media yang berlangsung di Mapolres Badung .Kamis 13/2/26

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TKP -nya antara lain di dalam kamar kos ,di pinggir jalan, di dalam bagasi sepeda motor .Modusnya dengan ingin menguasai,menyimpan dan mengedarkan dengan motif faktor ekonomi gaya hidup

Para tersangka diduga sebagai kurir dan pengedar dengan total berat barang bukti antara lain narkotika jenis sabun 167,65 gram neto dan narkotika jenis ekstasi 101,5 butir ekstasi

” Keberhasilan ini  tentunya Sat Narkoba Polres Badung setelah berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika sebanyak kurang lebih 8.400 jiwa” lanjut Kapolres

Setiap  0,02 gram per orang ekstasi 1 butir per orang dengan harga narkotika menurut keterangan para tersangka harga sabu per gram sekarang rp1.350.000 sedangkan harga ekstasi per butir 800.000 jadi dengan total sekitar 290 juta 671.000

Atas perbuatan para tersangka dikenakan pasal 1609 ayat 1 huruf a dan ayat 2 huruf a KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun junto pasal 114 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun

( red)

Berita Terkait

Pelayanan STNK Samsat Tabanan Optimal, Masyarakat Terlayani Dengan Baik
Diduga Kecurangan Seleksi Lomba, Wali Murid TK Dharma Wanita Beran Ngawi Kecewa Berat.
Sinergi TNI-Rakyat di TMMD ke-127: Membangun Harapan Lewat Akses Air Bersih di Desa Penyaringan
Tembus Kedalaman 47 Meter, Satgas TMMD Kodim Jembrana Pastikan Pasokan Air di Banjar Tibu Beleng
Dansatgas TMMD 127 Jembrana Letkol Inf Sy. Gafur Thalib : Pembangunan Sumur Bor Adalah Solusi Permanen bagi Masyarakat
Wujud Nyata Kemanunggalan TNI, Sumur Bor TMMD di Desa Penyaringan Capai Progres 20 Persen
Atasi Krisis Air Bersih, Satgas TMMD ke-127 Kodim 1617/Jembrana Kebut Pembangunan Sumur Bor
Kedisiplinan yang Menginspirasi, Lapas Tabanan Tetapkan Pegawai Teladan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:29 WIB

Pelayanan STNK Samsat Tabanan Optimal, Masyarakat Terlayani Dengan Baik

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:13 WIB

Diduga Kecurangan Seleksi Lomba, Wali Murid TK Dharma Wanita Beran Ngawi Kecewa Berat.

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:08 WIB

Sinergi TNI-Rakyat di TMMD ke-127: Membangun Harapan Lewat Akses Air Bersih di Desa Penyaringan

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:01 WIB

Tembus Kedalaman 47 Meter, Satgas TMMD Kodim Jembrana Pastikan Pasokan Air di Banjar Tibu Beleng

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:52 WIB

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI, Sumur Bor TMMD di Desa Penyaringan Capai Progres 20 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:50 WIB

Atasi Krisis Air Bersih, Satgas TMMD ke-127 Kodim 1617/Jembrana Kebut Pembangunan Sumur Bor

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:23 WIB

Kedisiplinan yang Menginspirasi, Lapas Tabanan Tetapkan Pegawai Teladan

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:01 WIB

Polres Badung berhasil menangkap dan mengamankan pelaku tindak pidana narkotika dalam rentan waktu dari tanggal 1 Januari 2026 sampai dengan 12 Februari 2026 

Berita Terbaru