Breaking News

Bidkum Polda Bali Sosialisasikan KUHAP Baru di Polres Tabanan, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan, Surya Indonesia.net – Polres Tabanan menerima kegiatan Penyuluhan Hukum Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dilaksanakan oleh Bidang Hukum Polda Bali, bertempat di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini berlangsung pukul 09.00 hingga 10.30 Wita dan diikuti oleh 50 personel Polres Tabanan dan Polsek jajaran yang telah ditunjuk.

Penyuluhan hukum tersebut dipimpin oleh Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Bali AKBP Anak Agung Pujanggayasa, S.S., beserta Tim Luhkum Bidkum Polda Bali, dan diterima langsung oleh Wakapolres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja Putra, S.Sos., M.H. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemahaman personel Polri terhadap KUHAP yang baru sebagai dasar pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan yang profesional, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja Putra, S.Sos., M.H.mengatakan” Dalam sambutannya, Wakapolres Tabanan menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Luhkum Bidkum Polda Bali. Ia menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi ini mengingat KUHAP yang baru menuntut seluruh personel, khususnya penyidik dan penyidik pembantu, untuk mempelajari kembali ketentuan hukum acara pidana dari awal agar tidak terjadi kesalahan prosedur dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, sambutan Kabidkum Polda Bali yang dibacakan AKBP Anak Agung Pujanggayasa menegaskan bahwa pembaruan KUHAP merupakan bentuk adaptasi hukum terhadap perkembangan zaman, dengan menitikberatkan pada sistem peradilan yang lebih modern, transparan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. Melalui kegiatan penyuluhan ini diharapkan seluruh personel mampu mengimplementasikan KUHAP yang baru secara optimal dan menurunkan pemahaman tersebut kepada anggota lainnya, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

( red)

Berita Terkait

Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas, Rutan Gianyar Gandeng SPNF SKB Kab. Gianyar Hadirkan Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan
KRYD Polsek Denpasar Selatan Cegah Gangguan Kamtibmas, Patroli Berjalan Kondusif
Petugas Dampingi Pemohon Saat Proses Foto SIM, Wujud Pelayanan Humanis Satpas SIM
Satpolairud Polresta Denpasar Patroli Malam di Pos Serangan, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Polisi Sapa Pekerja Proyek di Tegal Kertha: Patroli Kamtibmas yang Menyentuh Hati
Ratusan Personel Polresta Denpasar Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Satgas Preventif Ops Keselamatan Agung 2026 Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Buagan
Patroli Intensif Polsek Denpasar Utara, Sambangi Pedagang Pasar Buah Sampaikan Imbauan

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:22 WIB

Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas, Rutan Gianyar Gandeng SPNF SKB Kab. Gianyar Hadirkan Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:09 WIB

KRYD Polsek Denpasar Selatan Cegah Gangguan Kamtibmas, Patroli Berjalan Kondusif

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:07 WIB

Petugas Dampingi Pemohon Saat Proses Foto SIM, Wujud Pelayanan Humanis Satpas SIM

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:05 WIB

Satpolairud Polresta Denpasar Patroli Malam di Pos Serangan, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:03 WIB

Polisi Sapa Pekerja Proyek di Tegal Kertha: Patroli Kamtibmas yang Menyentuh Hati

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:57 WIB

Satgas Preventif Ops Keselamatan Agung 2026 Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Buagan

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:55 WIB

Patroli Intensif Polsek Denpasar Utara, Sambangi Pedagang Pasar Buah Sampaikan Imbauan

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:53 WIB

Residivis Spesialis Pembobolan Rumah Diringkus Polisi, Perhiasan Rp1,5 Miliar Diamankan

Berita Terbaru