BALI – Denpasar, Surya Indonesia.net – Rabu, 11 Februari 2026. Kejaksaan Negeri Denpasar menyelenggarakan kegiatan pemusnahan barang bukti dan sitaan di Kantor Kejaksaan Negeri yang berlokasi di Jalan Sudirman No. 3, Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. Dalam kegiatan tersebut, Danramil 1611-07/Denbar, Mayor Cke I Made Oka Widianta, turut mengikuti sebagai perwakilan Dandim 1611/Badung, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penindakan kejahatan di wilayah Kota Denpasar.
Kegiatan pemusnahan ini disaksikan dan dihadiri langsung oleh Muspida Kota Denpasar serta berbagai pihak terkait. Adapun barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis Narkoba dan barang pendukung kejahatan, antara lain sabu seberat 7.641 gram, ekstasi sebanyak 5.049 butir, ganja seberat 6.747 gram, inex sebanyak 163 butir, kokain seberat 3 gram, serta obat-obatan sebanyak 2.047 buah. Selain itu, juga dimusnahkan barang bukti berupa telepon genggam sebanyak 81 buah (berbagai merk), alat elektronik tab 1 buah, dan senjata tajam sebanyak 7 buah yang terdiri dari pisau dan pedang.
Rangkaian kegiatan berjalan secara terstruktur sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan penandatanganan berita acara pemusnahan, serta tahap pemusnahan barang bukti secara langsung. Setiap tahapan dilaksanakan dengan penuh ketelitian sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan Narkotika.
Selain Muspida Kota Denpasar, turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat tinggi dari berbagai instansi, antara lain Kepala BNN Provinsi Bali, Asisten Pemulihan Aset Kejati Bali, Walikota Denpasar, Ketua DPRD Kota Denpasar, Kapolresta Denpasar (diwakili Kasat Reskrim), Danlanal Denpasar, Kepala BNN Kota Denpasar, Kepala Lapas Klas II A Denpasar, Kepala Lapas Perempuan Klas II A Denpasar, Kepala Balai Besar BPOM Kota Denpasar, Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Bendesa Madya MDA Denpasar, serta Kapolsek Denpasar Barat. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan kerja sama sinergis dalam menangani permasalahan kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Kegiatan pemusnahan barang bukti dan sitaan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Denpasar berlangsung dengan aman, tertib dan lancar sesuai dengan yang di rencanakan. Kendati demikian, pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan calon pelaku kejahatan, sekaligus menunjukkan komitmen bersama dari berbagai pihak dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan dan penyalahgunaan zat berbahaya.
( red)

























