Denpasar, Surya Indonesia.net – Dalam upaya menstabilkan harga 14 bahan kebutuhan pokok penting (Bapoting), Satgas Saber Pangan Polda Bali, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kreneng, Distributor dan Ritail Modern di wilayah Denpasar, Selasa (10/2/2026).
Ditreskrimsus Polda Bali bersama dengan Bapanas (Badan Pangan Nasional) RI, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta Bulog yang tergabung dalam yang tergabung dalam Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Bali, rutin melaksanakan sidak pasar yang dimana hal ini bertujuan untuk menjaga keterjangkauan harga, menjamin keamanan, dan memastikan mutu pangan menjelang hari raya besar keagamaan (HBK).
Pada sidak kali ini, Satgas Pangan Provinsi Bali langsung bergerak pada Toko Sari Muncul, Toko Daging Potong Sapi, Toko Rayen yang berlokasi di Pasar Kreneng, Distributor CV. Sumber Pangan Jalan Raya Buluh Indah , serta ritel Modern Bintang Supermarket Jalan Hayam Wuruk, Denpasar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memantau sejumlah komoditas utama kebutuhan masyarakat, seperti beras, telur, cabai, bawang, dan daging. Tim menyambangi toko-toko serta berdialog langsung dengan para pedagang guna memantau harga sekaligus menelusuri jalur distribusi bahan pangan.
Dari hasil sidak tersebut, tidak ditemukan penjualan 14 Bapoting untuk masyarakat yang melebihi HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Kegiatan ini akan terus dilaksanakan oleh Satgas Saber Pangan Provinsi Bali. Hal ini untuk memastikan pemantauan harga dan ketersediaan pangan akan terus terjaga.
Selain itu, hal ini juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah, yang menjamin ketersediaan pangan untuk masyarakat. Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan serta menciptakan situasi pasar yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
( red)

























