Breaking News

Polsek Denbar Ungkap Prostitusi Online, Anak Dibawah Umur Dipasangi Tarif Bervariasi Di MiChat

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) Polresta Denpasar mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak-anak di Denpasar. Para korban ditawarkan ke pria hidung belang lewat aplikasi MiChat.

Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W., S.H, S.I.K., mengungkapkan mereka memasang tarif Rp 200 ribu hingga Rp. 400 ribu sekali kencan.

Kasus ini terungkap setelah tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian Eka Ananta, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar terkait adanya praktik prostitusi yang ironisnya digeluti oleh anak-anak dibawah umur. Berbekal informasi tersebut pihak Kepolisian melakukan penyelidikan, saat itu benar didapati kegiatan prostitusi online disebuah rumah kos elit sekitar wilayah Desa Pemecutan Kelod Kecamatan Denpasar Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Opsnal Reskrim kami menerima laporan dan Informasi dari masyarakat selanjutnya menggali informasi tersebut dilapangan dan menemukan dua orang anak dibawah umur yang sedang menjajakan diri secara online melalui aplikasi MiChat”, kata Kompol Laksmi dalam keterangan press conferencenya, Jumat (2/8/2024).

“Benar saja, dari transaksi online tersebut, berhasil diamankan dua orang anak dibawah umur berinisial DNA, perempuan, usia 16 tahun dan NNI, perempuan, usia 17 tahun sedang menjajakan diri menggunakan aplikasi Hijau atau dikenal dengan sebutan MiChat. Saat penggerebekan dilakukan, DNA baru saja selesai melayani seorang laki-laki berinisial MP, sedangkan NNI saat itu kebetulan standbay menunggu bookingan tamu dilokasi tersebut”, jelasnya.

Tindakan Kepolisian yang telah dilakukan antara lain melakukan penangkapan terhadap pelaku KAW dan RMF, melakukan penyitaan barang bukti, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, memeriksakan barang bukti yang disita secara digital forensik ke Direktorat Krimsus Polda Bali dan melakukan pemberkasan penyidikan.

( Ags )

Berita Terkait

Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!
Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial
Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.
Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)
AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses
Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:22 WIB

Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!

Senin, 2 Maret 2026 - 18:50 WIB

Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial

Senin, 2 Maret 2026 - 18:47 WIB

Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.

Senin, 2 Maret 2026 - 18:43 WIB

Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:14 WIB

AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:09 WIB

Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian

Berita Terbaru