Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Pupuan, Minggu 8 Februari 2026 pukul 10.00 s/d 14.00 Wita, Polsek Pupuan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan seorang warga dengan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atas nama I Komang Arsana di Desa Pajahan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam mengutamakan keselamatan warga serta nilai-nilai kemanusiaan.
Kegiatan penanganan tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Pupuan Aiptu I Nengah Sugentara, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas Desa Pajahan Aiptu I Nyoman Kariaba, serta melibatkan Perbekel Desa Pajahan, Kepala Wilayah Dinas Pajahan, petugas Puskesmas Pupuan, Satpol PP Kabupaten Tabanan, personel Polsek Pupuan, dan masyarakat sekitar. Sinergi lintas sektor ini dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan aman, terukur, dan tidak menimbulkan risiko bagi yang bersangkutan maupun lingkungan sekitar. Menindaklanjuti laporan warga yang menyampaikan adanya perilaku yang sempat meresahkan selama sepekan terakhir, personel Polsek Pupuan bersama pihak terkait mendatangi rumah yang bersangkutan. Dengan pendekatan persuasif, dialog humanis, serta pendampingan tenaga kesehatan, petugas memastikan kondisi kesehatan dan psikologis I Komang Arsana. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi yang bersangkutan telah membaik, bersikap kooperatif, dan tidak lagi menunjukkan perilaku agresif.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen, S.H., M.H., penanganan ODGJ tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat yang senantiasa mengedepankan keselamatan, kemanusiaan, serta penyelesaian masalah secara bermartabat.
Setelah situasi dinyatakan aman dan kondusif, kegiatan diakhiri dengan hasil yang positif dan situasi tetap terkendali. Pihak keluarga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada personil Polsek Pupuan yang senantiasa hadir disaat masyarakat Pupuan membutuhkan.
( red)

























