Breaking News

Tinggalkan Mobil di Bengkel, Toyota Alphard Digondol Maling, Dua Pelaku Dibekuk Tim Opsnal Polsek Dentim

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat (curanmor R4) berupa satu unit mobil Toyota Alphard yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Polsek Dentim mengamankan dua orang pelaku berinisial GTV (26) dan AS (31).

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H.,M.H., didampingi Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu, atas perintah Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H.

Peristiwa pencurian terjadi di Bengkel Mandiri Motor, Jl. Sekar Jepun No. 3, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, dan diketahui pada Minggu (25/01/2026) sekitar pukul 07.00 Wita, saat karyawan bengkel mendapati mobil Toyota Alphard warna hitam yang dititipkan korban untuk perbaikan sudah tidak berada di lokasi, berikut kunci kontaknya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp500 juta dan melaporkannya ke Polsek Dentim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Dentim segera melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta penelusuran kendaraan. Dari hasil koordinasi dengan pihak ASDP Pelabuhan Gilimanuk, diketahui mobil tersebut telah menyeberang ke Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Jawa Tengah dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti satu unit mobil Toyota Alphard pada hari Jumat (30/01/2026) dini hari.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan pencurian dilakukan dengan memanfaatkan kelengahan pihak bengkel, dengan rencana mobil akan digadaikan.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Dentim dalam mendukung Ops Sikat 2026 serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia juga mengimbau pemilik kendaraan dan pengelola bengkel agar lebih waspada, khususnya dalam pengamanan kunci kendaraan.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

( red)

Berita Terkait

Pencurian Terjadi di Padonan Canggu, MacBook Pro dan iPhone Milik Warga Hilang
Sidang Pembacaan Dakwaan Perkara Pengadaan Satelit 1230 BT Kemenhan Melibatkan PT Navayo International AG
DENDA Capai Rp775 Miliar, 97 Perusahaan Pinjol Terbukti Bersalah Kasus Kartel Bunga, Ini Datanya
Polri Berhasil Ringkus Bos Sindikat Kriminal Eropa Asal Inggris dalam Operasi Gabungan di Bali
Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal luar Bali berinisial R (28) berakhir di tangan polisi dan warga.
Kasus Penculikan dan Mutilasi WNA Ukraina Polda Bali Tetapkan Tersangka 7 WNA Status “Red Notice”
PERTAMBANGAN ILEGAL TERUS MENGERUK BUMI SIDRAP, KAPAN BERHENTI?!
Wartawan Dianiaya Oknum Aparat di Probolinggo, Bung Taufik Kutuk Keras dan Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Pencurian Terjadi di Padonan Canggu, MacBook Pro dan iPhone Milik Warga Hilang

Rabu, 1 April 2026 - 07:46 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan Perkara Pengadaan Satelit 1230 BT Kemenhan Melibatkan PT Navayo International AG

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:26 WIB

DENDA Capai Rp775 Miliar, 97 Perusahaan Pinjol Terbukti Bersalah Kasus Kartel Bunga, Ini Datanya

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Polri Berhasil Ringkus Bos Sindikat Kriminal Eropa Asal Inggris dalam Operasi Gabungan di Bali

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:27 WIB

Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal luar Bali berinisial R (28) berakhir di tangan polisi dan warga.

Senin, 30 Maret 2026 - 18:30 WIB

Kasus Penculikan dan Mutilasi WNA Ukraina Polda Bali Tetapkan Tersangka 7 WNA Status “Red Notice”

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:08 WIB

PERTAMBANGAN ILEGAL TERUS MENGERUK BUMI SIDRAP, KAPAN BERHENTI?!

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:27 WIB

Wartawan Dianiaya Oknum Aparat di Probolinggo, Bung Taufik Kutuk Keras dan Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru