Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti melalui Bhabinkamtibmas Desa Perean AIPTU I Dewa Gede Mahajaya menghadiri kegiatan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 Koperasi Desa Merah Putih Desa Perean yang dilaksanakan pada Sabtu, 7 Pebruari 2026, mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai. Kegiatan berlangsung di Bale Banjar Penyucuk, Desa Perean, Kecamatan Baturiti, sebagai forum evaluasi dan perencanaan koperasi desa.
Rapat Anggota Tahunan tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Tabanan, Camat Baturiti yang diwakili, Perbekel Desa Perean, tokoh Puri Perean, Bhabinsa Desa Perean, Bhabinkamtibmas Desa Perean, serta undangan lainnya. Dalam sambutannya, Dinas Koperasi menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih Perean merupakan koperasi kedua di Kabupaten Tabanan yang melaksanakan RAT setelah Desa Gadungan dan telah memiliki gerai-gerai yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap penguatan ekonomi desa dan stabilitas kamtibmas. Ketua Koperasi Desa Merah Putih Perean I Wayan Dana memaparkan program kerja tahun anggaran 2026 dengan jumlah anggota mencapai 178 orang dan diharapkan terus bertambah seiring dampak positif koperasi bagi masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, sesi tanya jawab antara pengurus dan anggota koperasi berjalan dinamis, tertib, dan penuh antusiasme. Secara keseluruhan, Rapat Anggota Tahunan Koperasi Desa Merah Putih Desa Perean berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga kegiatan berakhir.
( red)

























