Tabanan , Surya Indonesia.net – Polsek Pupuan, Sabtu 7 Januari 2026 pukul 08.30 s/d 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Sanda, Kecamatan Pupuan, Bhabinkamtibmas Desa Sanda Polsek Pupuan Aiptu I Gede Sayang Ambara Diana menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Sanda Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan Musdesus tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Sanda I Wayan Susana, A.Md., Sekretaris Desa I Putu Wijana beserta perangkat Pemdes Sanda, para Kepala Wilayah se-Desa Sanda, Ketua BPD I Ketut Wijaya beserta anggota, Pendamping PKH I Wayan Dedi Suryadi, serta Bhabinkamtibmas Desa Sanda. Musdesus dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan musyawarah bersama dalam menentukan warga yang berhak menerima bantuan sesuai ketentuan dan kriteria yang berlaku.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen. S.H.,M.H, melalui Kapolsek Pupuan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Musdesus tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah desa sekaligus memastikan proses penetapan calon penerima BLT-DD berjalan secara objektif, transparan, dan tepat sasaran, sehingga dapat mencegah potensi permasalahan sosial di tengah masyarakat.
Hasil Musdesus menetapkan sebanyak 9 Kepala Keluarga (KK) yang berhak dan layak menerima BLT-DD Desa Sanda TA 2026, dengan rincian masing-masing berasal dari Banjar Dinas Paka sebanyak 7 orang, Banjar Dinas Sanda 1 orang, dan Banjar Dinas Sekar Sandat 1 orang. Penyaluran BLT-DD direncanakan melalui rekening Bank BPD. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar.
( red)

























