Denpasar, Surya Indonesia.net – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Denpasar Barat melaksanakan kegiatan Sambang Kamtibmas di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Pura Sor Waringin Padang Sumbu, Desa Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat.
Sambang Kamtibmas dilaksanakan sebagai sarana komunikasi antara kepolisian dan masyarakat guna bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum serta partisipasi masyarakat dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah Denpasar Barat dan Sambang ini dipimpin oleh Kasubsektor Diponegoro IPTU Komang Alit Santa W, S.H., didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kelod AIPTU I Made Tamba Yasa, dengan melibatkan unsur masyarakat setempat, termasuk pecalang Desa Adat.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan beberapa imbauan, antara lain bahwa Polsek Denpasar Barat secara rutin melaksanakan patroli dan sambang Kamtibmas sebagai upaya pencegahan gangguan Kamtibmas. Selain itu, pecalang sebagai petugas keamanan di Desa Adat diharapkan dapat terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri apabila terjadi permasalahan melainkan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Apabila terdapat gangguan Kamtibmas, masyarakat diminta untuk segera melapor melalui layanan darurat 110 atau melalui WA Group Sipandu Beradat.
Kasi Humas Polresta Denpasar, I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang Kamtibmas ini merupakan bentuk pendekatan preventif Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif melalui komunikasi aktif dengan masyarakat.
( red)

























