Tabanan , Surya Indonesia.net – Polsek Pupuan, Kamis 5 Februari 2026, pukul 10.30 Wita s/d 12.00 Wita, bertempat di ruang rapat Kantor Desa Kebon Padangan, Bhabinkamtibmas Desa Kebon Padangan AIPDA Wayan Sudarma melaksanakan kegiatan mediasi permasalahan salah paham antarwarga sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah binaannya.
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan bersama Perbekel Desa Kebon Padangan, Sekretaris Desa, serta Kepala Wilayah setempat, dengan menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih, yakni I Wayan Juanda dan I Made Sogol. Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa memberikan ruang dialog secara terbuka, menampung penyampaian dari masing-masing pihak, serta mengedepankan musyawarah untuk mencapai penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen. S.H.,M.H, menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap permasalahan sosial masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam melakukan upaya preemtif dan preventif guna mencegah terjadinya konflik yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Polsek Pupuan terus mendorong penyelesaian masalah melalui pendekatan humanis dan problem solving.
Hasil dari kegiatan mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan saling memahami, sehingga situasi kamtibmas di Desa Kebon Padangan tetap aman dan kondusif. Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan.
( red)

























