Breaking News

Kasus Pembuangan Sampah ke Sungai di Perumahan Taman Sari Desa Jagapati Lakukan Mediasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALI – Badung, Surya Indonesia.net – Terkait kasus pembuangan sampah sembarangan ke sungai yang terjadi di wilayah Perumahan Taman Sari, Banjar Sibang, Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, telah dilakukan proses mediasi di Kantor Desa Jagapati. Kegiatan ini dilaksanakan setelah adanya informasi dan dokumentasi terkait peristiwa tersebut, termasuk video yang beredar di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat serta pihak berwenang. Kamis, (05/02/2026).

Hadir dalam mediasi tersebut berbagai pihak terkait, yakni Camat Abiansemal, Perbekel Desa Jagapati, Bendesa Adat Jagapati, Babinsa Desa Jagapati Serka I Made Windia, Kepala Kewilayahan Banjar Sibang, Kelian Adat, Pol PP dan Trantib Kecamatan Abiansemal, Kaling Perumahan Taman Sari, serta I Wayan Raka Antrayasa sebagai pelaku pembuangan sampah sembarangan. Kehadiran seluruh elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam menangani masalah kebersihan lingkungan dan menegakkan ketertiban yang berlaku.

Dalam hasil mediasi yang dicapai, I Wayan Raka Antrayasa secara terbuka meminta maaf atas perbuatannya. Melalui surat pernyataan resmi, ia mengakui telah melakukan pembuangan sampah ke sungai dan menyadari bahwa tindakan tersebut melanggar ketertiban kebersihan lingkungan serta peraturan yang berlaku di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Babinsa Serka I Made Windia, menurut keterangannya “selain meminta maaf, pelaku juga memberikan janji tegas bahwa tidak akan mengulangi perbuatan membuang sampah sembarangan, khususnya ke sungai atau tempat lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Babinsa. Dalam kasus ini, pelaku juga menyatakan bahwa apabila di kemudian hari kembali melakukan pelanggaran yang sama, ia bersedia menerima sangsi sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku.

Kegiatan mediasi berjalan secara lancar dan aman, tanpa adanya kendala apapun. Proses ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih menjaga kebersihan lingkungan serta menghindari perilaku yang merusak ekosistem sungai dan lingkungan sekitar.

( red)

Berita Terkait

Mediasi Terkait Pembuangan Sampah Sembarangan ke Sungai Digelar di Kantor Desa Jagapati
Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Padangsambian Kaja, Tim Berkoordinasi Peroleh Data Akurat
Satlantas Polres Tabanan Berikan Pelayanan BPKB yang Transparan
Dekopin Sumut Komit Dukung Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi
Kuasa Hukum Serahkan Dugaan Pengelolaan Dana Jemaat GBI TOC ke Proses Hukum
Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Denpasar Dengarkan Keterangan Saksi Ahli
Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali
Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa mengatakan, pembersihan difokuskan di Pantai Pererenan karena tumpukan sampah meningkat setelah hujan.

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:30 WIB

Mediasi Terkait Pembuangan Sampah Sembarangan ke Sungai Digelar di Kantor Desa Jagapati

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:27 WIB

Kasus Pembuangan Sampah ke Sungai di Perumahan Taman Sari Desa Jagapati Lakukan Mediasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:25 WIB

Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Padangsambian Kaja, Tim Berkoordinasi Peroleh Data Akurat

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:13 WIB

Satlantas Polres Tabanan Berikan Pelayanan BPKB yang Transparan

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:00 WIB

Dekopin Sumut Komit Dukung Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:37 WIB

Kuasa Hukum Serahkan Dugaan Pengelolaan Dana Jemaat GBI TOC ke Proses Hukum

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:36 WIB

Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Denpasar Dengarkan Keterangan Saksi Ahli

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:33 WIB

Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Satlantas Polres Tabanan Berikan Pelayanan BPKB yang Transparan

Kamis, 5 Feb 2026 - 11:13 WIB