
Tabanan, Surya Indonesia.net – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberikan pelayanan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku. Pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Tabanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi di lingkungan Polres Tabanan harus dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan pelayanan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman, S.T.K., S.I.K. menambahkan bahwa dalam pelayanan BPKB, petugas Satlantas memberikan penjelasan secara jelas terkait persyaratan, alur, serta biaya PNBP yang dipasang secara terbuka. Dengan demikian, pelayanan BPKB di Polres Tabanan dapat berjalan tertib, lancar, dan transparan.
(Irn)

























