Tabanan, Surya Indonesia.net – Bidpropam Polda Bali melaksanakan kegiatan Pembinaan Etika Terhadap Anggota Polri di Polres Tabanan pada Rabu, 4 Februari 2026, pukul 08.00 Wita hingga 11.20 Wita. Kegiatan berlangsung di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan dan diikuti oleh sekitar 100 personel Polres dan Polsek jajaran, sebagai upaya pencegahan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
Kegiatan pembinaan etika ini dipimpin oleh Kasubbid Wabprof Polda Bali AKBP I Gede Wali, S.H., M.H., bersama tim dari Subbid Wabprof Polda Bali. Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja P, S.Sos., M.H., Plt. Kasipropam Polres Tabanan, serta para pejabat fungsi Propam Polres Tabanan. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, laporan perwira, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, doa, dan sambutan.
Dalam sambutannya, Waka Polres Tabanan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pembinaan etika ini sebagai sarana penguatan integritas dan profesionalisme anggota Polri. Waka Polres juga menekankan pentingnya mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh serta memanfaatkan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya terkait aturan maupun pelaksanaan tugas di lapangan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Waka Polres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja P, S.Sos., M.H., mengatakan” Sementara itu, Kasubbid Wabprof Polda Bali dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan pembinaan etika bertujuan untuk mengingatkan kembali seluruh anggota Polri agar senantiasa menjauhi segala bentuk pelanggaran serta menjaga martabat dan citra institusi. Personel diimbau untuk memahami dan memedomani Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga kegiatan ditutup dengan pemberian materi pembinaan.
( red)

























