Denpasar,Surya Indonesia. Net – Polresta Denpasar melaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan Agung 2026 pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Traffic Light (TL) Sudirman, Denpasar. dipimpin oleh IPTU I Made Suarsana, S.H., selaku Subsatgas Turjag Ops Keselamatan Agung 2026.
Operasi ini difokuskan pada upaya preventif dan preemtif melalui pemberian himbauan serta edukasi kepada masyarakat terkait etika dalam berlalu lintas. Selain itu, personel juga membagikan brosur dan stiker berisi langkah-langkah upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, serta melakukan pembentangan spanduk sebagai sarana sosialisasi kepada pengguna jalan.
Di samping kegiatan edukatif, petugas juga melaksanakan penindakan terhadap pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas. Sasaran dalam Ops Keselamatan Agung 2026 ini menitikberatkan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm maupun sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, serta perilaku lain yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut telah dilakukan penindakan tilang sebanyak lima kali, dengan barang bukti yang diamankan berupa tiga lembar STNK dan dua unit sepeda motor (SPM).
“Melalui Ops Keselamatan Agung 2026 ini, Polresta Denpasar berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif,” ungkap IPTU I Gede Adi Saputra Jaya.
( red)

























