Tabanan,Surya Indonesia.net – Polsek Kerambitan, Selasa 03 Februari 2026; Bhabinkamtibmas Desa Kukuh Aiptu I Nyoman Sukanadi menghadiri Undangan Rapat Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Kukuh.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 02 Februari 2026 mulai pukul 11.00 wita s/d 12.30 wita, dalam kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Sekcam Kerambitan, Perbekel Desa Kukuh bersama Staf, Ketua BPD Kukuh, Bendesa Adat Kukuh, Pendamping Desa Kecamatan Kerambitan, Kelian Adat dan Dinas se-Desa Kukuh, PLKB Desa Kukuh, Pekaseh Subak Kukuh, TP PKK, Bidan Desa dan Babinsa Kukuh.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Kukuh menyampaikan pesan kamtibmas agar selalu berkoordinasi untuk menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas di Daerah Hukum Polsek Kerambitan tetap terjaga kondusif demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Selama kegiatan berjalan aman dan lancar.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan Kompol I Kades Ardika, S.Sos mengungkapkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas ditengah kegiatan masyarakat merupakan suatu bentuk kehadiran Polri khususnya Polsek Kerambitan dalam upaya mencegah gangguan kamtibmas dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di Daerah Hukum Polsek Kerambitan.
( red)

























