Denpasar, Surya Indonesia.net – Mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Denpasar Barat melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat. Selasa 3 Februari 2026.
Adapun sasaran patroli meliputi sejumlah kawasan parkir dan pertokoan di sepanjang Jalan Mahendradatta Selatan, Jalan Teuku Umar, serta Jalan Sudirman dipimpin IPTU I Ketut Bayu Purwanta selaku Kanit Lantas Polsek Denpasar Barat.
Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, SH., MH., menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor). Personel melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat dan pengunjung toko, sekaligus memberikan imbauan kepada petugas parkir dan pengamanan internal agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang diparkir maupun aktivitas pengunjung.
“Petugas juga memberikan saran kepada pihak manajemen usaha agar memasang kamera pengawas (CCTV) yang mengarah ke jalan depan tempat usaha guna mendukung pengawasan dan pencegahan tindak kejahatan,” jelasnya.
Melalui kegiatan KRYD ini, diharapkan masyarakat dapat melakukan aktivitas dan transaksi dengan aman dan lancar. Hingga pelaksanaan kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya laporan tindak kejahatan.
( red)

























