Denpasar, Surya Indonesia.net – Polresta Denpasar kembali melaksanakan Operasi Keselamatan Agung 2026 pada hari kedua, Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Traffic Light (TL) Buagan, Denpasar. Kegiatan ini dipimpin oleh IPTU Helmi Iskandar, S.H., selaku Kasubsatgas Dakgar Ops Keselamatan Agung 2026, sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, SH., MH., menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan operasi hari kedua ini, petugas berhasil menindak sebanyak 8 pelanggar lalu lintas. Adapun barang bukti yang disita berupa 3 lembar STNK, 4 unit sepeda motor (SPM), dan 1 lembar SIM.
Selain penindakan, petugas juga melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif dengan membagikan brosur serta stiker sosialisasi, sekaligus memberikan bimbingan dan penyuluhan (binluh) kepada para pengguna jalan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Lebih lanjut disampaikan, sasaran Ops Keselamatan Agung 2026 menitikberatkan pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, serta perilaku lain yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Melalui kegiatan ini, Polresta Denpasar berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dan beretika dalam berlalu lintas, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan serta tercipta situasi kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Denpasar.
( red)

























