Breaking News

Mantan Jro Bendesa Adat Serangan I Made Sedana bersama para mantan Prajuru Desa Adat Serangan membuat Laporan Polisi pencemaran nama baik

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar,Surya Indonesia.net – Mantan Jro Bendesa Adat Serangan I Made Sedana bersama para mantan Prajuru Desa Adat Serangan membuat Laporan Polisi pencemaran nama baik terhadap Jro Bendesa Adat Serangan I Nyoman Gede Pariatha. Mereka melaporkan ke SPKT Mapolda Bali pada Senin, 26 Januari 2026 dengan nomor register: Dumas/171/1/2026/SPKT/Polda Bali.

Made Sedana mengatakan, dilaporkannya Nyoman Gede Pariatha ke polisi karena secara sengaja mencemarkan nama baik dirinya melalui pemberitaan di media online dan instagram. Dalam pemberitaan 13 Januari lalu di sebuah media online, menyebutkan adanya penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar yang dilakukan mantan Jro Bendesa Serangan ketika itu. Karena merasa tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan dalam media online, I Made Sedana bersama – sama dengan mantan Prajuru Desa Adat Serangan melaporkan pencemaran nama baik ke Polda Bali.

“Laporan Polisi harus dilakukan, karena dia sengaja menyuruh wartawan media online menulis seperti itu,” ungkap Made Sedana yang didampingi para mantan Prajuru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Made Sedana, menuduh orang lain menggelapkan uang dan menyebarluaskan di media secara sengaja adalah sebuah pembunuhan karakter yang tidak pantas dilakukan seorang Jro Bendesa. “Sehingga jalan satu – satunya adalah melaporkan ke Polda Bali untuk diproses secara hukum yang berlaku,” tandasnya.

( red).

Berita Terkait

Perkuat Regenerasi Kepemimpinan, Ketua Bhayangkari Gabungan 06 Korps Brimob Polri Ikuti Pengangkatan dan Sertijab Pengurus Bhayangkari
Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan besar terjadi di jalur Pantura Alas Roban
Personil Polsek Pupuan Jaga Imunitas Dengan Olahraga Bersama Untuk Mendukung Pelaksanaan Tugas Yang Prima
Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Dauh Peken Laksanakan Sambang Dialogis
Satpamobvit Polres Tabanan Perketat Pengamanan di DTW Ulun Danu Beratan, Wisatawan Merasa Aman dan Nyaman
Satpolairud Polres Tabanan Intensifkan Pengamanan dan Patroli Perairan di Danau Beratan Bedugul
Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Tabanan, Cegah Dini Gangguan Kamtibmas
Isu rencana pembangunan pusat perbelanjaan (mall) di Jalan Raya Canggu belakangan ini ramai diperbincangkan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:53 WIB

Perkuat Regenerasi Kepemimpinan, Ketua Bhayangkari Gabungan 06 Korps Brimob Polri Ikuti Pengangkatan dan Sertijab Pengurus Bhayangkari

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:50 WIB

Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan besar terjadi di jalur Pantura Alas Roban

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:42 WIB

Mantan Jro Bendesa Adat Serangan I Made Sedana bersama para mantan Prajuru Desa Adat Serangan membuat Laporan Polisi pencemaran nama baik

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:29 WIB

Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Dauh Peken Laksanakan Sambang Dialogis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:28 WIB

Satpamobvit Polres Tabanan Perketat Pengamanan di DTW Ulun Danu Beratan, Wisatawan Merasa Aman dan Nyaman

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:26 WIB

Satpolairud Polres Tabanan Intensifkan Pengamanan dan Patroli Perairan di Danau Beratan Bedugul

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:24 WIB

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Tabanan, Cegah Dini Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:22 WIB

Isu rencana pembangunan pusat perbelanjaan (mall) di Jalan Raya Canggu belakangan ini ramai diperbincangkan

Berita Terbaru